Pejabat Kemenag dicecar revisi anggaran Alquran
Senin, 27 Agustus 2012 - 18:54 WIB
Pejabat Kemenag dicecar revisi anggaran Alquran
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Karim baru saja menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah pengurusan anggaran proyek di Kementrian Agama (Kemenag).
Kepada wartawan, Abdul Karim mengaku dicecar penyidik seputar revisi anggaran pengadaan Alquran.
"Ditanya soal revisinya. Sebelum direvisi itu, Alquran harganya Rp75 ribu per eksemplar. Kami minta direvisi menjadi Rp35 ribu. Menyesuaikan dengan anggaran APBN tahun 2011 begitu. Itu aja yang ditanya," ujar Abdul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Selama dalam pemeriksaan itu, Abdul mengaku dirinya hanya diberi tiga pertanyaan. "Ada tiga pertanyaan, tapi arahnya ke soal revisi anggaran pengadaan Alquran. Arahnya ke sana saja. Jadi enggak banyak," tukasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri yang juga diperiksa KPK enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Dia mengaku kedatangannya ke KPK hanya menengok saja. "Nengok-nengok saja," ujarnya singkat.
Ketika ditanya apakah mengetahui keterlibatan Zulkarnaen Djabar, dia mengaku tidak mengenal. "Saya enggak kenal dengan Pak Zul itu, terus terang saja saya tidak kenal," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pejabat di Kemenag dipanggil KPK dalam kapasistas sebagai saksi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
Mereka Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Karim, Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri, dan Karo Perencanaan Kemenag Syamsudin. Sedangkan Syamsudin pemeriksaannya hingga petang ini belum selesai.
Mengenai kasus itu sendiri menyeret anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar, dan putranya Dendy Prasetya selaku Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penerimaan hadiah pengurusan anggaran proyek di Kementrian Agama (Kemenag).
Kepada wartawan, Abdul Karim mengaku dicecar penyidik seputar revisi anggaran pengadaan Alquran.
"Ditanya soal revisinya. Sebelum direvisi itu, Alquran harganya Rp75 ribu per eksemplar. Kami minta direvisi menjadi Rp35 ribu. Menyesuaikan dengan anggaran APBN tahun 2011 begitu. Itu aja yang ditanya," ujar Abdul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Selama dalam pemeriksaan itu, Abdul mengaku dirinya hanya diberi tiga pertanyaan. "Ada tiga pertanyaan, tapi arahnya ke soal revisi anggaran pengadaan Alquran. Arahnya ke sana saja. Jadi enggak banyak," tukasnya.
Sementara itu, Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri yang juga diperiksa KPK enggan menanggapi pertanyaan wartawan.
Dia mengaku kedatangannya ke KPK hanya menengok saja. "Nengok-nengok saja," ujarnya singkat.
Ketika ditanya apakah mengetahui keterlibatan Zulkarnaen Djabar, dia mengaku tidak mengenal. "Saya enggak kenal dengan Pak Zul itu, terus terang saja saya tidak kenal," ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga pejabat di Kemenag dipanggil KPK dalam kapasistas sebagai saksi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI.
Mereka Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Karim, Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri, dan Karo Perencanaan Kemenag Syamsudin. Sedangkan Syamsudin pemeriksaannya hingga petang ini belum selesai.
Mengenai kasus itu sendiri menyeret anggota DPR RI Zulkarnaen Djabar, dan putranya Dendy Prasetya selaku Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
(lns)