Kompak, saksi korupsi pengadaan Alquran bungkam

Senin, 27 Agustus 2012 - 13:19 WIB
Kompak, saksi korupsi...
Kompak, saksi korupsi pengadaan Alquran bungkam
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) dan pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.

Berdasarkan pengamatan Sindonews, para saksi yang dihadirkan berasal dari Kemenag, pegawai swasta dan mahasiswa. Mereka kompak untuk tidak memberikan pernyataan sedikitpun kepada wartawan ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan.

Para saksi yang tampak datang ke KPK antara lain, Abdul Kadir Alaydrus, datang dengan mengenakan baju bergaris hitam biru lengan pendek, dan Ali Djufrie, pegawai swasta yang datang mengenakan baju kotak-kotak putih lengan pendek. Keduanya datang secara bersamaan pada pukul 09.30 WIB pagi tadi.

Sedang saksi dari mahasiswa, yakni Vasco Rusemy, datang sekira pada pukul 10.04 WIB, dengan mengenakan baju kotak-kotak hitam putih lengan pendek. Mengikuti dua saksi yang datang dan diperiksa lebih dahulu, mahasiswa ini hanya tersenyum saat ditanya perihal kedatangannya.

Tepat sekira pukul 09.28 WIB, datang Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Abdul Karim. Pria ini datang mengenakan baju putih lengan panjang dan bungkam mengikuti rekannya yang telah diperiksa lebih dahulu.

Begitupun dengan Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri, dan Karo Perencanaan Kemenag Syamsudin yang datang tidak lama setelah Abdul datang, yakni sekira pukul 09.30 WIB. Keduanya diketahui hanya bungkam saat diberondong beberapa pertanyaan oleh wartawan. Tidak ada yang mengetahui sebab sikap diam para saksi ini.

Seperti diketahui, para saksi itu diperiksa terkait kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka.

Zulkarnaen dan Dendy sendiri diketahui memiliki ikatan darah, mereka adalah ayah dan anak. Keduanya diduga melakukan korupsi dengan menerima suap Rp4 miliar dari total anggaran pengadaan Alquran senilai Rp20 miliar dan pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah senilai Rp31 miliar.
(san)
Berita Terkait
PT Semen Tonasa Bantu...
PT Semen Tonasa Bantu Pengadaan Alquran Braille untuk Tunanetra
KPK Koordinasi Penanganan...
KPK Koordinasi Penanganan Korupsi Benih Bawang Merah di NTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi MAN Model 1 Manado Segera Disidangkan
Sidang Dakwaan Kasus...
Sidang Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101 Jhon Irfan Kenway
Tersangka Korupsi Damkar...
Tersangka Korupsi Damkar Depok Bertambah, PNS Pejabat Pengadaan
Kejagung Ungkap Modus...
Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
Berita Terkini
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved