KPK siapkan surat pemanggilan saksi DS
Jum'at, 24 Agustus 2012 - 16:48 WIB
KPK siapkan surat pemanggilan saksi DS
A
A
A
Sindonews.com - Meski telah menetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum memanggil Djoko Susilo (DS) untuk diperiksa.
Pemanggilan akan segera dilakukan setelah seluruh data, bukti dan keterangan saksi lengkap. Dan dalam waktu dekat pemanggilan pasti segera dilayangkan.
Terkait Mabes Polri lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap DS, KPK tak merasa ditikung.
"Kami tidak merasa ditikung atau apa. Kami kan sama-sama penegakan hukum. Itu kan dalam proses penyidikan yang berlaku. Perencanaan masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah dibuat penyidik masing -masing pula," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap DS, KPK juga telah membuat jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak Polri.
"Oleh penyidik sudah dijadwalkan (saksi dari Polri)," tukasnya.
Pemanggilan akan segera dilakukan setelah seluruh data, bukti dan keterangan saksi lengkap. Dan dalam waktu dekat pemanggilan pasti segera dilayangkan.
Terkait Mabes Polri lebih dulu melakukan pemeriksaan terhadap DS, KPK tak merasa ditikung.
"Kami tidak merasa ditikung atau apa. Kami kan sama-sama penegakan hukum. Itu kan dalam proses penyidikan yang berlaku. Perencanaan masing-masing sesuai dengan jadwal yang telah dibuat penyidik masing -masing pula," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/8/2012).
Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap DS, KPK juga telah membuat jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak Polri.
"Oleh penyidik sudah dijadwalkan (saksi dari Polri)," tukasnya.
(lns)