KPK verifikasi barang bukti simulator
Kamis, 16 Agustus 2012 - 11:58 WIB
KPK verifikasi barang bukti simulator
A
A
A
Sindonews.com - Meski sengketa kewenangan penyidikan antara Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan simulator belum ada jalan tengahnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri terus mengembangkan kasus ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya terus menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. Penyidik berencana memeriksa Irjen Djoko Susilo (DS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. “Ada pemeriksaan lanjutan DS sebagai saksi. Kemungkinan minggu ini,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2012.
Penyidik Polri hingga kemarin belum mengungkap ada aliran dana hasil korupsi simulator. Untuk penelusuran, penyidik mengacu juga kepada laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami sedang mengumpulkan fakta. Kalau ditemukan ada aliran, tentu bisa ditindaklanjuti,” ujar Boy.
Selama ini uang simulator disebut-sebut juga mengalir ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Lantas. “Nah,jika ada indikasi menyatakan sejumlah uang ditempatkan di koperasi, kita kini tengah menelusuri. Dalam rangka cek, bisa minta PPATK,” ungkap Boy. Sementara kemarin KPK melakukan verifikasi barang bukti kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri Tahun Anggaran (TA) 2011.
Barang bukti berupa 30 puluhan kardus berisi dokumen dan satu set komputer itu disita KPK dari Kantor Korlantas pada 30 dan 31 Juli 2012. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, verifikasi tersebut dilakukan pascapembongkaran atau pemindahan barang bukti tersebut dari kontainer di samping masjid bagian belakang KPK ke dalam Gedung KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya terus menelusuri dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu. Penyidik berencana memeriksa Irjen Djoko Susilo (DS) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. “Ada pemeriksaan lanjutan DS sebagai saksi. Kemungkinan minggu ini,” kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Agustus 2012.
Penyidik Polri hingga kemarin belum mengungkap ada aliran dana hasil korupsi simulator. Untuk penelusuran, penyidik mengacu juga kepada laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). “Kami sedang mengumpulkan fakta. Kalau ditemukan ada aliran, tentu bisa ditindaklanjuti,” ujar Boy.
Selama ini uang simulator disebut-sebut juga mengalir ke Primer Koperasi Polri (Primkoppol) Lantas. “Nah,jika ada indikasi menyatakan sejumlah uang ditempatkan di koperasi, kita kini tengah menelusuri. Dalam rangka cek, bisa minta PPATK,” ungkap Boy. Sementara kemarin KPK melakukan verifikasi barang bukti kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri Tahun Anggaran (TA) 2011.
Barang bukti berupa 30 puluhan kardus berisi dokumen dan satu set komputer itu disita KPK dari Kantor Korlantas pada 30 dan 31 Juli 2012. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, verifikasi tersebut dilakukan pascapembongkaran atau pemindahan barang bukti tersebut dari kontainer di samping masjid bagian belakang KPK ke dalam Gedung KPK.
(mhd)