Politikus Demokrat sambut pengunduran diri Hartati
Selasa, 14 Agustus 2012 - 10:13 WIB
Politikus Demokrat sambut pengunduran diri Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Mundurnya Siti Hartati Murdaya dari keanggotaan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat disambut hangat sejumlah politikus Demokrat.
"Yang perlu diapresiasi, bahwa Hartarti mengatakan bahwa dia mundur agar konsentrasi pada proses hukum. Itu tentu bagus," ujar Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsudin melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Pengunduran Hartati, lanjut Didi, membuktikan kepada publik bahwa dugaan pidana yang membelit dirinya tidak ada hubungan dan keterkaitan dengan Partai Demokrat. Semua tindakannya tersebut, murni kepentingan bisnis pribadinya.
"Sesuatu yang baik, bahwa kader tidak membawa-bawa partai yang memang tidak ada kaitannya dengan dugaan pidana terhadap dirinya," sambung anak kandung Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin ini.
Lebih lanjut, Didi menambahkan, Hartati mempunyai kesempatan untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, dia berharap, Hartati dapat kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kami berharap, tuduhan pidana terhadap Ibu Hartarti tidak benar," pungkasnya.
"Yang perlu diapresiasi, bahwa Hartarti mengatakan bahwa dia mundur agar konsentrasi pada proses hukum. Itu tentu bagus," ujar Ketua DPP PD Didi Irawadi Syamsudin melalui pesan singkatnya, di Jakarta, Selasa (14/8/2012).
Pengunduran Hartati, lanjut Didi, membuktikan kepada publik bahwa dugaan pidana yang membelit dirinya tidak ada hubungan dan keterkaitan dengan Partai Demokrat. Semua tindakannya tersebut, murni kepentingan bisnis pribadinya.
"Sesuatu yang baik, bahwa kader tidak membawa-bawa partai yang memang tidak ada kaitannya dengan dugaan pidana terhadap dirinya," sambung anak kandung Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin ini.
Lebih lanjut, Didi menambahkan, Hartati mempunyai kesempatan untuk memberikan klarifikasi hukum di hadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, dia berharap, Hartati dapat kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kami berharap, tuduhan pidana terhadap Ibu Hartarti tidak benar," pungkasnya.
(san)