Hartati Murdaya mundur dari Demokrat
Senin, 13 Agustus 2012 - 14:55 WIB
Hartati Murdaya mundur dari Demokrat
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap Bupati Buol Amran Batalipu, Hartati Murdaya, menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat.
Bos PT Hardaya Inti Plantations beralasan, pengunduran dirinya tersebut bertujuan agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa dirinya. Keputusan tersebut diumumkan mulai hari ini, Senin (13/8/2012).
Kendati demikian, Hartati mengatakan akan taat hukum dan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Dia mengatakan tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Untuk itulah Hartati memutuskan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk nonaktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," kata Hartati.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol Arman Batalipu senilai Rp3 miliar.
Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah. Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.
"Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati.
Bos PT Hardaya Inti Plantations beralasan, pengunduran dirinya tersebut bertujuan agar dirinya lebih berkonsentrasi menghadapi masalah hukum yang sedang menimpa dirinya. Keputusan tersebut diumumkan mulai hari ini, Senin (13/8/2012).
Kendati demikian, Hartati mengatakan akan taat hukum dan mengikuti semua proses yang dimintakan oleh KPK. Dia mengatakan tidak pernah membayangkan harus menghadapi tuduhan penyuapan terhadap pejabat negara.
Untuk itulah Hartati memutuskan mundur dari kedudukannya sebagai anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, serta memutuskan untuk nonaktif dari keanggotaannya di Partai Demokrat.
"Saya menjadi anggota Dewan Pembina Partai Demokrat karena diminta untuk berkontribusi memajukan partai. Demikian pula ketika diminta menjadi anggota KEN, saya menerimanya karena ini merupakan tanggung jawab saya sebagai seorang warga negara. Ketika sekarang ada persoalan yang menimpa diri saya, tentunya lebih baik saya mundur dari kedua jabatan tersebut, karena tidak mungkin saya menjalankan tugas sebagaimana seharusnya," kata Hartati.
Sebagaimana diketahui, pekan lalu Hartati Murdaya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dituduh melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol Arman Batalipu senilai Rp3 miliar.
Berkali-kali Hartati Murdaya menegaskan kasus ini bukanlah penyuapan, melainkan dirinya justru yang menjadi korban pemerasan oleh aparat pemerintah di daerah. Sejauh ini Hartati menyangkal melakukan penyuapan terhadap Bupati Buol.
"Perusahaan saya di Buol sudah beroperasi sejak tahun 1994. Tidak ada alasan bagi saya untuk menyuap, karena perusahaan sudah berjalan," kata Hartati.
(hyk)