Banyak Kepsek tak dilatih
Jum'at, 10 Agustus 2012 - 16:22 WIB

Banyak Kepsek tak dilatih
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut mayoritas dari 192.985 kepala sekolah (Kepsek) diangkat tanpa mengikuti pelatihan.
Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, banyak Kepsek yang diangkat di daerah namun tidak menjalani pelatihan. Padahal, kepsek ini awalnya hanya guru, dan tidak semua guru mampu menjadi Kepsek.
"Kepsek harus punya leadership. Apalagi sekarang MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) sudah berjalan. Aliran dana BOS dan rehab sekolah ini yang menjadikan peran Kepsek tak hanya mampu mengajar saja," katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Dia mengungkapkan, saat ini juga sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri Distribusi Guru yang mengatur penempatan Kepsek. Sayangnya pada SKB ini tidak ada aturan sanksi, sehingga peraturan ini pun sangat lemah dalam praktik di lapangan.
Oleh karena itu, dalam revisi UU 32/2004 tentang Otonomi Daerah, Kemendikbud berharap ada perbaikan dalam pengangkatan Kepsek di daerah. "Kepsek seenaknya saja diangkat, karena dekat dengan pejabat atau tim sukses. Bahkan guru di sekolahnya pun tahu dia tidak mampu menjadi Kepsek," ungkapnya.
Menurutnya, Kepsek memiliki tanggung jawab yang cukup besar terhadap sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, terjadinya bullying atau tindak kekerasan di sekolah juga merupakan tanggung jawab Kepsek.
Dia menegaskan, Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan pihaknya juga merupakan salah satu cara Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi guru, dan Kepsek. UKG juga tidak ada hubungannya dengan tunjangan sertifikasi, namun untuk meyakinkan masyarakat bahwa kedua jabatan professional di satuan pendidikan ini benar-benar mempunyai kompetensi.
"Selama ini kan pelatihannya sama saja. Yang pintar dan bodoh sama saja pelatihannya. Namun dengan UKG kita akan tahu petanya, dan pelatihan akan berbeda bagi setiap guru,” tandasnya.
Wamendikbud bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, banyak Kepsek yang diangkat di daerah namun tidak menjalani pelatihan. Padahal, kepsek ini awalnya hanya guru, dan tidak semua guru mampu menjadi Kepsek.
"Kepsek harus punya leadership. Apalagi sekarang MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) sudah berjalan. Aliran dana BOS dan rehab sekolah ini yang menjadikan peran Kepsek tak hanya mampu mengajar saja," katanya di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (10/8/2012).
Dia mengungkapkan, saat ini juga sudah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Lima Menteri Distribusi Guru yang mengatur penempatan Kepsek. Sayangnya pada SKB ini tidak ada aturan sanksi, sehingga peraturan ini pun sangat lemah dalam praktik di lapangan.
Oleh karena itu, dalam revisi UU 32/2004 tentang Otonomi Daerah, Kemendikbud berharap ada perbaikan dalam pengangkatan Kepsek di daerah. "Kepsek seenaknya saja diangkat, karena dekat dengan pejabat atau tim sukses. Bahkan guru di sekolahnya pun tahu dia tidak mampu menjadi Kepsek," ungkapnya.
Menurutnya, Kepsek memiliki tanggung jawab yang cukup besar terhadap sekolah yang dipimpinnya. Bahkan, terjadinya bullying atau tindak kekerasan di sekolah juga merupakan tanggung jawab Kepsek.
Dia menegaskan, Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan pihaknya juga merupakan salah satu cara Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi guru, dan Kepsek. UKG juga tidak ada hubungannya dengan tunjangan sertifikasi, namun untuk meyakinkan masyarakat bahwa kedua jabatan professional di satuan pendidikan ini benar-benar mempunyai kompetensi.
"Selama ini kan pelatihannya sama saja. Yang pintar dan bodoh sama saja pelatihannya. Namun dengan UKG kita akan tahu petanya, dan pelatihan akan berbeda bagi setiap guru,” tandasnya.
(lil)