KPK catat prestasi dengan menjerat Hartati
Kamis, 09 Agustus 2012 - 11:51 WIB
KPK catat prestasi dengan menjerat Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Penetapan Siti Hartati Murdaya Poo sebagai tersangka dalam dugaan suap adalah prestasi tersendiri bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, selama ini Hartati memang dikenal sangat dekat dengan penguasa.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, KPK pimpinan Abraham Samad telah mencapai prestasi tersendiri dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dengan beraninya KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Ini (penetapan Hartati) adalah prestasi yang menonjol. Selama ini Hartati dianggap lengket pada kekuasaan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/9/2012).
Dia menuturkan, selama ini Hartati memang diketahui dekat dengan mantan Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan saat ini berada di lingkaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, dia juga menegaskan, dekat dengan lingkaran penguasa tidak berarti kebal dari jeratan hukum. Untuk itu, dia meminta KPK untuk segera memprosesnya secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mengatakan, KPK pimpinan Abraham Samad telah mencapai prestasi tersendiri dalam melakukan pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat dengan beraninya KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Ini (penetapan Hartati) adalah prestasi yang menonjol. Selama ini Hartati dianggap lengket pada kekuasaan," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/9/2012).
Dia menuturkan, selama ini Hartati memang diketahui dekat dengan mantan Presiden Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan saat ini berada di lingkaran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, dia juga menegaskan, dekat dengan lingkaran penguasa tidak berarti kebal dari jeratan hukum. Untuk itu, dia meminta KPK untuk segera memprosesnya secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(lil)