Polri-KPK masih tahap berbagi cerita
Rabu, 08 Agustus 2012 - 20:08 WIB
Polri-KPK masih tahap berbagi cerita
A
A
A
Sindonews.com - Kasus korupsi pengadaan simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus bergulir. Lima orang tersangka sudah ditetapkan, beberapa di antaranya adalah petinggi Polri. Namun hingga satu minggu berlalu, kasus itu masih belum mengalami perkembangan.
"Belum ada perkembangan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Sutarman kepada wartawan ditemui saat acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).
Kendati begitu, Sutarman mengaku terus melakukan komunikasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, pihaknya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas kasus yang tengah ditangani bersama tersebut. "Kita cerita-cerita. Ya kita kan mencari solusi yang terbaik," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan untuk ujian SIM Korlantas. Saat ini status penyelidikan kasus itu, sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
Kelima tersangka itu adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas yang pada proyek ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Brigjen Pol Didik Poernomo, Ketua Panitia AKBP Teddy Rusmawan, Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Bendahara Korps Lalu Lintas Polri Kompol Legimo.
"Belum ada perkembangan," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Sutarman kepada wartawan ditemui saat acara buka puasa bersama di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).
Kendati begitu, Sutarman mengaku terus melakukan komunikasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, pihaknya sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad.
Dalam pertemuan itu, mereka membahas kasus yang tengah ditangani bersama tersebut. "Kita cerita-cerita. Ya kita kan mencari solusi yang terbaik," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan untuk ujian SIM Korlantas. Saat ini status penyelidikan kasus itu, sudah dinaikkan menjadi penyidikan.
Kelima tersangka itu adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas yang pada proyek ini menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Brigjen Pol Didik Poernomo, Ketua Panitia AKBP Teddy Rusmawan, Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto, dan Bendahara Korps Lalu Lintas Polri Kompol Legimo.
(san)