Eks Ketua Walubi dukung KPK tangkap Hartati
Rabu, 08 Agustus 2012 - 15:47 WIB

Eks Ketua Walubi dukung KPK tangkap Hartati
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Wali Umat Budha Indonesia (Walubi) DKI Jakarta Rahib Jimmu menanggapi positif penetapan tersangka pengusaha Siti Hartati Murdaya dalam korupsi pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di perkebunan sawit, Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hartati merupakan Ketua Umum Walubi. "Apalagi yang berkaitan dengan tokoh yang berlabelkan tokoh agama. Ini suatu pujian, suatu kehormatan bagi seluruh rakyat Indonesia, hukum dijalankan," kata Rahib Jimmu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
KPK dinilai sudah mengerjakan amanat rakyat dan negara dengan sangat baik. Untuk itu harus didukung oleh segenap rakyat, karena KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus Hartati ini. Rahib mengaku bersyukur dengan ditetapkannya Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka.
"Syukur, semua menjadi jelas. Umat Budha harus bisa menanggapi ini dengan jernih. Ini bukan terkait dengan instansi umat Budha, tetapi pembersihan," tukas Jimmu.
Hari ini KPK resmi menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Bupati Bupati Buol Amran Batalipu.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan dan menahan tiga tersangka lainnya, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori, Direktur PT HIP Gondo Sudjono, dan Bupati Buol Amran Batalipu.
Hartati merupakan Ketua Umum Walubi. "Apalagi yang berkaitan dengan tokoh yang berlabelkan tokoh agama. Ini suatu pujian, suatu kehormatan bagi seluruh rakyat Indonesia, hukum dijalankan," kata Rahib Jimmu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/8/2012).
KPK dinilai sudah mengerjakan amanat rakyat dan negara dengan sangat baik. Untuk itu harus didukung oleh segenap rakyat, karena KPK tidak pandang bulu dalam mengusut kasus Hartati ini. Rahib mengaku bersyukur dengan ditetapkannya Siti Hartati Murdaya sebagai tersangka.
"Syukur, semua menjadi jelas. Umat Budha harus bisa menanggapi ini dengan jernih. Ini bukan terkait dengan instansi umat Budha, tetapi pembersihan," tukas Jimmu.
Hari ini KPK resmi menetapkan Hartati sebagai tersangka dalam kasus suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) kepada Bupati Bupati Buol Amran Batalipu.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan dan menahan tiga tersangka lainnya, yakni Manajer PT Hardaya Inti Plantations (HIP), Yani Anshori, Direktur PT HIP Gondo Sudjono, dan Bupati Buol Amran Batalipu.
(san)