3 pejabat Kemenag diperiksa KPK
Rabu, 08 Agustus 2012 - 10:03 WIB
3 pejabat Kemenag diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tiga orang pejabat Kementerian Agama (Kemenag) sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag.
Rencananya, hari ini KPK akan memeriksa Abdul Karim yang merupakan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Kasubdit kepenghuluan Kemenag Mashuri, dan Ahmad Jauhari yang menjabat sebagai Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Kemenag.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Dari ketiga saksi yang akan diperiksa KPK hari ini, diketahui Ahmad Jauhari merupakan salah seorang yang paling sering dipanggil oleh pihak KPK. Setidaknya, Ahmad Jauhari telah lima kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR itu.
Kasus itu sendiri telah menjerat anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Selain itu, Dendy Prasetia yang juga anak Zulkarnaen itu dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap itu. Dendy sendiri diduga terlibat, karena menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
Rencananya, hari ini KPK akan memeriksa Abdul Karim yang merupakan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Kasubdit kepenghuluan Kemenag Mashuri, dan Ahmad Jauhari yang menjabat sebagai Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah di Kemenag.
"Semuanya diperiksa sebagai saksi kasus penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama RI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Dari ketiga saksi yang akan diperiksa KPK hari ini, diketahui Ahmad Jauhari merupakan salah seorang yang paling sering dipanggil oleh pihak KPK. Setidaknya, Ahmad Jauhari telah lima kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR itu.
Kasus itu sendiri telah menjerat anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Selain itu, Dendy Prasetia yang juga anak Zulkarnaen itu dijadikan tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap itu. Dendy sendiri diduga terlibat, karena menjabat sebagai Direktur Utama di PT Karya Sinergi Alam Indonesia.
(lil)