Jurus Tamsil di persidangan: Tak tahu
Selasa, 07 Agustus 2012 - 18:33 WIB
Jurus Tamsil di persidangan: Tak tahu
A
A
A
Sindonews.com - Dalam memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Kasus Dana Pengembangan Infrastruktur Daerah (DPID) untuk terdakwa Politikus PAN Wa Ode Nurhayati, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung berdalih tidak tahu.
Tamsil memberikan keterangan terkait Harris Surrahman yang melaporkan penipuan yang dilakukan Wa Ode kepadanya, dan dilaporkan ke Banggar dan bertemu dengan empat pimpinan Banggar.
"Harris mengaku ditipu oleh terdakwa," kata Tamsil di Gedung Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Setelah itu, pengaduan tersebut disampaikan ke Ketua DPR Marzukie Ali. Namun, Tamsil yang mengaku hadir dalam pertemuan tersebut menjawab tidak tahu ketika ditanya soal kelanjutan pengaduan Harris ke Ketua DPR.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Tamsil.
Di sisi lain, Tamsil juga mengakui jika laporan Haris diteruskan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena berhubungan dengan anggota dewan. "Laporan itu diserahkan ke Badan Kehormatan. Tugas BK untuk menjaga kehormatan DPR," ucap Tamsil.
Selama memberi keterangan, Tamsil sering menjawab tidak tahu ketika ditanya mengenai tanggal yang berkaitan dengan kasus DPID. Dia juga terlihat bingung menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Bahkan sesekali dirinya terdiam sejenak sebelum menjawab pertanyaan.
Sebelumnya, pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab meminta, agar seluruh pihak yang menjadi saksi berkata jujur, apalagi sekarang Ramadan.
"Apalagi ini bulan Ramadan. Semua kebohongan akan menjadi dosa yang dilipatkan," kata Zaenab, sekaligus kakak kandung Wa Ode Nurhayati itu.
Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, dan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir hadir sebagai saksi dalam persidangan itu.
Selain kedua politikus tersebut, ada staf Banggar Nando dan beberapa rekannya sesama staf di Banggar juga akan menjadi saksi dalam persidangan nanti.
Tamsil memberikan keterangan terkait Harris Surrahman yang melaporkan penipuan yang dilakukan Wa Ode kepadanya, dan dilaporkan ke Banggar dan bertemu dengan empat pimpinan Banggar.
"Harris mengaku ditipu oleh terdakwa," kata Tamsil di Gedung Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Setelah itu, pengaduan tersebut disampaikan ke Ketua DPR Marzukie Ali. Namun, Tamsil yang mengaku hadir dalam pertemuan tersebut menjawab tidak tahu ketika ditanya soal kelanjutan pengaduan Harris ke Ketua DPR.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Tamsil.
Di sisi lain, Tamsil juga mengakui jika laporan Haris diteruskan ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena berhubungan dengan anggota dewan. "Laporan itu diserahkan ke Badan Kehormatan. Tugas BK untuk menjaga kehormatan DPR," ucap Tamsil.
Selama memberi keterangan, Tamsil sering menjawab tidak tahu ketika ditanya mengenai tanggal yang berkaitan dengan kasus DPID. Dia juga terlihat bingung menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan majelis hakim. Bahkan sesekali dirinya terdiam sejenak sebelum menjawab pertanyaan.
Sebelumnya, pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab meminta, agar seluruh pihak yang menjadi saksi berkata jujur, apalagi sekarang Ramadan.
"Apalagi ini bulan Ramadan. Semua kebohongan akan menjadi dosa yang dilipatkan," kata Zaenab, sekaligus kakak kandung Wa Ode Nurhayati itu.
Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, dan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir hadir sebagai saksi dalam persidangan itu.
Selain kedua politikus tersebut, ada staf Banggar Nando dan beberapa rekannya sesama staf di Banggar juga akan menjadi saksi dalam persidangan nanti.
(mhd)