Pimpin sidang PPID, Tamsil ngaku tak terlibat?
Selasa, 07 Agustus 2012 - 14:40 WIB
Pimpin sidang PPID, Tamsil ngaku tak terlibat?
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung membantah terlibat dalam kasus suap pengurusan Dana Penyesuaian Percepatan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang menyeret Politikus PAN Wa Ode Nurhayati serta Ketua Gerakan Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR) Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq sebagai tersangka.
"Coba tanya ke Nando, apa betul. Saya kira clear semuanya," kata Tamsil di Gedung Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Namun, di sisi lain Tamsil mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi DPPID tersebut. Karena, saat itu Tamsil mengaku jika dirinya bertindak sebagai pimpinan sidang.
"Saya pimpinan sidang. Saya tahu proses pengambilan keputusan DPPID," ujarnya di depan majelis.
Hari ini, Tamsil dan Mirwan Amir memberikan keterangan terkait kasus suap DPPID sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati. Wa Ode sendiri diduga menerima suap sebesar Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq untuk memuluskan tiga Kabupaten di Nangroe Aceh Darussalaam agar dapat menjadi daerah penerima DPPID. Tiga daerah tersebut yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Sebelumnya, Fahd El Fouz membenarkan jika Mirwan Amir dan Tamsil Linrung terlibat dalam pengurusan tersebut saat dirinya menjadi saksi untuk Wa Ode.
"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd di Tipikor, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu.
Tamsil sendiri membantah tudingan Fahd kepadanya. Dia mengatakan jika dirinya tidak mengenal Fahd. "Saya tidak kenal dia. Tanya saja ke Fahd," tegasnya.
"Coba tanya ke Nando, apa betul. Saya kira clear semuanya," kata Tamsil di Gedung Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012).
Namun, di sisi lain Tamsil mengetahui proses pembahasan anggaran alokasi DPPID tersebut. Karena, saat itu Tamsil mengaku jika dirinya bertindak sebagai pimpinan sidang.
"Saya pimpinan sidang. Saya tahu proses pengambilan keputusan DPPID," ujarnya di depan majelis.
Hari ini, Tamsil dan Mirwan Amir memberikan keterangan terkait kasus suap DPPID sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati. Wa Ode sendiri diduga menerima suap sebesar Rp6,25 miliar dari Fahd El-Fouz alias Fahd Rafiq untuk memuluskan tiga Kabupaten di Nangroe Aceh Darussalaam agar dapat menjadi daerah penerima DPPID. Tiga daerah tersebut yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Sebelumnya, Fahd El Fouz membenarkan jika Mirwan Amir dan Tamsil Linrung terlibat dalam pengurusan tersebut saat dirinya menjadi saksi untuk Wa Ode.
"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd di Tipikor, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu.
Tamsil sendiri membantah tudingan Fahd kepadanya. Dia mengatakan jika dirinya tidak mengenal Fahd. "Saya tidak kenal dia. Tanya saja ke Fahd," tegasnya.
(mhd)