Tamsil & Mirwan jadi saksi di sidang Wa Ode
Selasa, 07 Agustus 2012 - 11:02 WIB
Tamsil & Mirwan jadi saksi di sidang Wa Ode
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Wa Ode Nurhayati dalam kasus suap alokasi Dana Penyesuaian Percepatan Infrastruktur Daerah (DPPID).
Kali ini Pengadilan Tipikor akan memanggil Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, dan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu.
Selain kedua politikus tersebut, kata pengacara Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan, staf Banggar Nando dan beberapa rekannya sesama staf di Banggar juga akan menjadi saksi dalam persidangan nanti.
Zaenab berharap, agar pihak-pihak yang menjadi saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam persidangan nanti. "Apalagi ini bulan Ramadan. Semua kebohongan akan menjadi dosa yang dilipatkan," kata Zaenab melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Sebelumnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wiradana, sudah menjelaskan jika pihaknya dalam persidangan Wa Ode akan memanggil orang-orang Banggar sebagai saksi.
"Kita panggil Banggar," jelasnya di KPK, Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.
Namun, Kadek enggan menerangkan lebih lanjut siapa yang akan dimintai keterangan dari pihak banggar dalam persidangan nanti, dengan alasan orang-orang tersebut belum tentu memenuhi panggilan untuk bersaksi.
Sebagai informasi, tersangka kasus DPPID Fahd El Fouz, sebelumnya membenarkan jika Mirwan Amir dan Tamsil Linrung terkait dalam pengurusan DPPID. "Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," ungkap Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu.
Kali ini Pengadilan Tipikor akan memanggil Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, dan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan itu.
Selain kedua politikus tersebut, kata pengacara Wa Ode, Wa Ode Nur Zaenab mengatakan, staf Banggar Nando dan beberapa rekannya sesama staf di Banggar juga akan menjadi saksi dalam persidangan nanti.
Zaenab berharap, agar pihak-pihak yang menjadi saksi dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya dalam persidangan nanti. "Apalagi ini bulan Ramadan. Semua kebohongan akan menjadi dosa yang dilipatkan," kata Zaenab melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (7/8/2012).
Sebelumnya, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Kadek Wiradana, sudah menjelaskan jika pihaknya dalam persidangan Wa Ode akan memanggil orang-orang Banggar sebagai saksi.
"Kita panggil Banggar," jelasnya di KPK, Jakarta, Senin 6 Agustus 2012.
Namun, Kadek enggan menerangkan lebih lanjut siapa yang akan dimintai keterangan dari pihak banggar dalam persidangan nanti, dengan alasan orang-orang tersebut belum tentu memenuhi panggilan untuk bersaksi.
Sebagai informasi, tersangka kasus DPPID Fahd El Fouz, sebelumnya membenarkan jika Mirwan Amir dan Tamsil Linrung terkait dalam pengurusan DPPID. "Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," ungkap Fahd di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012 lalu.
(mhd)