Giliran KPK minta pendapat pakar hukum

Senin, 06 Agustus 2012 - 20:31 WIB
Giliran KPK minta pendapat...
Giliran KPK minta pendapat pakar hukum
A A A
Sindonews.com - Tampaknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri masih sama-sama ngotot untuk menangani kasus simulator SIM di Korlantas Polri. Kini keduanya sama-sama meminta pendapat dari pakar hukum tentang siapa yag harus menangani kasus tersebut.

Sebelumnya, Polri sudah mengadakan pertemuan dengan para mantan Kapolri dan pakar hukum seperti Yusril Iza Mahendra dan Hotma Sitompul. Sorenya giliran KPK yang mengadakan pertemuan dengan pengamat hukum, Todung Mulya Lubis untuk meminta pendapat.

Usai bertemu dengan pimpinan KPK, Todung mengatakan, KPK lebih berhak menangani kasus senilai Rp198, 8 miliar tersebut. "KPK punya kewenangan luar biasa. Dugaan korupsi di atas Rp1 miliar semua kewenangan KPK," ujar Todung saat ditemui usai pertemuan kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (6/8/2012).

Ia menambahkan, tidak perlu uji materi, asal kepolisian legowo semua selesai. UU KPK memberi kewenangan lembaga melakukan penyidikan, koordinasi, dan supervisi.

Todung sendiri meminta Presiden SBY untuk turun tangan melerai kasus ini. Tidak perlu dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk uji materi. "Presiden mesti turun tangan meminta kapolri menyerahkan kasus ini ke KPK," jelas Todung.
(ysw)
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved