Hajriyanto pertanyakan sikap ngotot Polri
Senin, 06 Agustus 2012 - 14:49 WIB
Hajriyanto pertanyakan sikap ngotot Polri
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari mempertanyakan sikap ngotot Polri menangani kasus korupsi di Korlantas Polri.
Hajriyanto menduga sikap ngotot Polri untuk menyidik dugaan kasus korupsi Simulator kemudi SIM di Korlantas Mabes Polri karena ada sesuatu yang sangat penting.
"Keinginan Polri ikut menyelidiki kasus ini menunjukkan ada informasi yang sangat penting bagi Polri dalam kasus ini," kata Hajriyanto saat dihubungi, Senin (6/8/2012).
Mengenai kepentingan apa Polri ikut mengusut kasus korupsi yang melibatkan institusinya ini, Hajriyanto menyatakan, hanya Polri yang yang tahu itu semua.
Sikap ngotot polisi harus sebanding dengan hasil pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsinya, tentu harus dengan bukti yang kuat. "Karena polisi begitu menyala-nyala mengusut kasus ini, maka hasilnya juga harus hebat," katanya.
Keinginan Polri dalam mengusut kaus korupsi di Korlantas terlihat dari manuver Polri. Misalnya saja Polri mengundang Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra untuk dimintai pendapatnya.
Hajriyanto menduga sikap ngotot Polri untuk menyidik dugaan kasus korupsi Simulator kemudi SIM di Korlantas Mabes Polri karena ada sesuatu yang sangat penting.
"Keinginan Polri ikut menyelidiki kasus ini menunjukkan ada informasi yang sangat penting bagi Polri dalam kasus ini," kata Hajriyanto saat dihubungi, Senin (6/8/2012).
Mengenai kepentingan apa Polri ikut mengusut kasus korupsi yang melibatkan institusinya ini, Hajriyanto menyatakan, hanya Polri yang yang tahu itu semua.
Sikap ngotot polisi harus sebanding dengan hasil pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsinya, tentu harus dengan bukti yang kuat. "Karena polisi begitu menyala-nyala mengusut kasus ini, maka hasilnya juga harus hebat," katanya.
Keinginan Polri dalam mengusut kaus korupsi di Korlantas terlihat dari manuver Polri. Misalnya saja Polri mengundang Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra untuk dimintai pendapatnya.
(ysw)