KPK akan blokir rekening tersangka Korlantas

Jum'at, 03 Agustus 2012 - 09:48 WIB
KPK akan blokir rekening...
KPK akan blokir rekening tersangka Korlantas
A A A
Sindonews.com - Untuk mengetahui siapa saja yang menikmati uang haram hasil korupsi dalam kasus pengadaan simulator kemudi motor dan mobil di Koodinator Lalu lintas (Korlantas) Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut.

Jika dibutuhkan, KPK akan melakukan pemblokiran atas rekening empat tersangka. Karena KPK menduga, ada petinggi polisi lainnya yang menerima aliran dana tersebut.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, tim penyidik KPK terus menelusuri aliran uang hasil korupsi. KPK menduga terdapat aliran uang yang diterima petinggi Polri lainnya. Walaupun uang hasil korupsi itu sudah dialihkan, dibelanjakan, atau ditransfer ke oknum lain pasti kami ketahui.

Proses penelusuran akan tetap dilakukan, lanjutnya, proses pengembangan yang berjalan akan diperlukan menggunakan pasal-pasal lain seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Nanti akan kita lihat kemungkinan itu (pengenaan pasal TPPU)," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan, KPK akan melakukan pemblokiran atas rekening empat tersangka. Namun, tindakan itu akan diambil sesuai dengan kebutuhan penyidik, yang diajukan ke pimpinan untuk disetujui.

Dia menyatakan, pemblokiran tersebut untuk kepentingan pengembangan penyidikan. Bambang belum memastikan kapan waktu pemblokiran rekening itu.

"KPK biasanya melakukan serangkaian usaha paksa seperti hal-hal tersebut (pemblokiran). Tapi nanti akan kita lihat waktunya. Itu diajukan penyidik, pimpinan menyetujui, kita akan lakukan (pemblokiran)," bebernya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo, Brigjen Pol Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo S Bambang sebagai tersangka.
(ysw)
Berita Terkait
Perkara Simulator SIM...
Perkara Simulator SIM Korlantas Polri, KPK Sita 2 Rumah Rp85 Miliar
Korlantas Polri Mulai...
Korlantas Polri Mulai Petakan Jalur Mudik dari Jakarta-Surabaya
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Profil Brigjen Pol Agus...
Profil Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Teman Seangkatan Kapolri yang Jadi Kakorlantas Polri
Implementasi Roadmap...
Implementasi Roadmap Era Digital Ditregident Korlantas Polri
Dirkamsel Korlantas...
Dirkamsel Korlantas Polri: Korban Lakalantas Tragedi Sia-sia
Berita Terkini
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved