Polri dan KPK tak boleh bertentangan
Kamis, 02 Agustus 2012 - 21:10 WIB
Polri dan KPK tak boleh bertentangan
A
A
A
Sindonews.com - Jaksa Agung Basrief Arif menyatakan, dalam penanganan kasus dugaan korupsi simulator kemudi mobil dan motor di Mabes Polri Tahun Anggaran 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Polri tidak boleh saling bertentangan.
Penanganan kasus ini sendiri bisa dilacak dari Undang-undang KPK dan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung, KPK, dan Polri.
"Pertama nanti saya akan lihat SPDP, apakah memang itu objeknya sama, pelakunya sama, dan kita liat dari ketentuannya. Kita juga sudah punya MoU, nanti kita lihat," kata Basrief di Gedung KPK usai menghadiri pelantikan Deputi Penindakan KPK Warih Sardono, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Meskipun begitu, Basrief mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil jika objek kasus tersebut nantinya sama.
"Nanti saya lihat dulu. Saya kira mengacu pada UU KPK," tukasnya.
Seperti yang diketahui, tarik menarik antara KPK dengan Polri terkait penanganan kasus Simulator SIM mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri tahun 2011 semakin panas masih terus berlanjut. Permasalahan terus terjadi mulai dari penetapan tersangka sampai munculnya gagasan Join Investigation antara KPK dan Polri.
Penanganan kasus ini sendiri bisa dilacak dari Undang-undang KPK dan nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung, KPK, dan Polri.
"Pertama nanti saya akan lihat SPDP, apakah memang itu objeknya sama, pelakunya sama, dan kita liat dari ketentuannya. Kita juga sudah punya MoU, nanti kita lihat," kata Basrief di Gedung KPK usai menghadiri pelantikan Deputi Penindakan KPK Warih Sardono, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Meskipun begitu, Basrief mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan langkah apa yang akan diambil jika objek kasus tersebut nantinya sama.
"Nanti saya lihat dulu. Saya kira mengacu pada UU KPK," tukasnya.
Seperti yang diketahui, tarik menarik antara KPK dengan Polri terkait penanganan kasus Simulator SIM mobil dan motor di Korlantas Mabes Polri tahun 2011 semakin panas masih terus berlanjut. Permasalahan terus terjadi mulai dari penetapan tersangka sampai munculnya gagasan Join Investigation antara KPK dan Polri.
(ysw)