KPK jangan join investigasi dengan Polri
Kamis, 02 Agustus 2012 - 13:52 WIB
KPK jangan join investigasi dengan Polri
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan join investigasi dengan Polri. Hal ini bertujuan agar KPK lebih independen.
"Menurut saya sebaiknya ditangani oleh KPK saja. Karena, akan tidak mudah, polisi harus menunjukkan ingin bersih-bersih diri. Saya percaya polisi akan melakukan kerja yang baik," kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Didi menyarakan, agar kepolisian menyerahkan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu kepada KPK. Hal itu,untuk menghindari dugaan negatif masyarakat terhadap Polri.
"Alangkah baiknya, lebih baik KPK (yang melakukan investigasi kasus Korlantas itu)," sarannya.
Itu semua dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pasalnya, kalau tidak dugaan negatif akan terus ada untuk Polri.
"Kepolisian dengan lapang dada, dan legowo memberikan ruang kepada KPK. Menurut saya akan jauh lebih baik," ujarnya.
Putra dari Menteri Hukum dan HAm (Menkumham) Amir Syamsudin ini enggan berpandangan, kalau Polri lamban menangani kasus tersebut.
"Kalau KPK sudah turun tangan begini, ini serius ya. Saya tidak berani menjudgement polisi ya, sebelum ada kejelasan juga ke komisi tiga, tapi harus lebih cepatlah," katanya.
"Menurut saya sebaiknya ditangani oleh KPK saja. Karena, akan tidak mudah, polisi harus menunjukkan ingin bersih-bersih diri. Saya percaya polisi akan melakukan kerja yang baik," kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Didi menyarakan, agar kepolisian menyerahkan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) itu kepada KPK. Hal itu,untuk menghindari dugaan negatif masyarakat terhadap Polri.
"Alangkah baiknya, lebih baik KPK (yang melakukan investigasi kasus Korlantas itu)," sarannya.
Itu semua dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Pasalnya, kalau tidak dugaan negatif akan terus ada untuk Polri.
"Kepolisian dengan lapang dada, dan legowo memberikan ruang kepada KPK. Menurut saya akan jauh lebih baik," ujarnya.
Putra dari Menteri Hukum dan HAm (Menkumham) Amir Syamsudin ini enggan berpandangan, kalau Polri lamban menangani kasus tersebut.
"Kalau KPK sudah turun tangan begini, ini serius ya. Saya tidak berani menjudgement polisi ya, sebelum ada kejelasan juga ke komisi tiga, tapi harus lebih cepatlah," katanya.
(mhd)