IPW pesimis korupsi di Korlantas akan tuntas
Kamis, 02 Agustus 2012 - 13:16 WIB
IPW pesimis korupsi di Korlantas akan tuntas
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengaku pesimis dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
"Jadi aneh ketika kasus ini dibagi menjadi dua. Ini menunjukkan KPK sepertinya tidak punya data, dan bukti yang valid. Sehingga mereka harus bagi dua dengan Polri," kata Neta saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Neta mengungkapkan, dengan melakukan joint investigation, seakan-akan menunjukkan KPK tidak memiliki kepercayaan diri dalam menangani dugaan korupsi di proyek senilai Rp180 miliar lebih itu.
“Ketika KPK masuk, mereka tidak punya bukti yang komplet sehingga mereka bagi dengan polri. Ini berarti mereka tidak percaya diri. Seharusnya mereka tangani ini sendiri. Ketika sudah berani merebut, seharusnya dia berani mempertahankan," ujarnya.
Dia juga menilai, kentalnya nuansa politis dalam penanganan kasus yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka itu. Hal itu terlihat dari adanya upaya menghalangi penyidik oleh petugas kepolisian yang ternyata tidak diproses secara hukum oleh KPK.
Karena itu lah, Neta mengaku optimis jika kasus ini nantinya akan tertutup, dan tidak akan rampung hingga proses pidana. "Kasus ini bagian dari politisasi dan itu tidak akan berkelanjutan, karena KPK tidak akan memperpanjang itu (upaya menghalangi penyidik). Kasus ini akan mengambang dan tidak akan tuntas, karena ada kepentingan politis tertentu," ujarnya.
"Jadi aneh ketika kasus ini dibagi menjadi dua. Ini menunjukkan KPK sepertinya tidak punya data, dan bukti yang valid. Sehingga mereka harus bagi dua dengan Polri," kata Neta saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis (2/8/2012).
Neta mengungkapkan, dengan melakukan joint investigation, seakan-akan menunjukkan KPK tidak memiliki kepercayaan diri dalam menangani dugaan korupsi di proyek senilai Rp180 miliar lebih itu.
“Ketika KPK masuk, mereka tidak punya bukti yang komplet sehingga mereka bagi dengan polri. Ini berarti mereka tidak percaya diri. Seharusnya mereka tangani ini sendiri. Ketika sudah berani merebut, seharusnya dia berani mempertahankan," ujarnya.
Dia juga menilai, kentalnya nuansa politis dalam penanganan kasus yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka itu. Hal itu terlihat dari adanya upaya menghalangi penyidik oleh petugas kepolisian yang ternyata tidak diproses secara hukum oleh KPK.
Karena itu lah, Neta mengaku optimis jika kasus ini nantinya akan tertutup, dan tidak akan rampung hingga proses pidana. "Kasus ini bagian dari politisasi dan itu tidak akan berkelanjutan, karena KPK tidak akan memperpanjang itu (upaya menghalangi penyidik). Kasus ini akan mengambang dan tidak akan tuntas, karena ada kepentingan politis tertentu," ujarnya.
(lil)