Polri bantah terima uang hasil korupsi
Rabu, 01 Agustus 2012 - 16:51 WIB
Polri bantah terima uang hasil korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Polri bantah tuduhan ada aliran dana dari dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) ke dalam Korps Bhayangkara, seperti yang dituduhkan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Utama Bambang Sukotjo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait kasus itu dan menghasilkan kesimpulan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke institusi Polri, termasuk menerima sejumlah uang dari Bambang Sukotjo selaku pemenang tender proyek senilai Rp180 miliar itu.
"Kita sudah melakukan investigasi beberapa waktu lalu, dan itu sudah kita sampaikan juga bahwa pemberian uang tersebut itu tidak benar. Itu investigasi yang kita dapat. Kita sudah berikan hak kita untuk koreksi berupa hak jawab," kata Agus dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dia mengungkapkan, hingga ini pihaknya belum menemukan bukti-bukti adanya pemberian uang yang diduga untuk memuluskan proyek pengadaan driving simulator seperti yang disampaikan Bambang. "Apabila ada yang keterkaitan dengan masalah yang sedang ditangani baik oleh KPK, dan Bareskrim saat ini, silakan informasikan. Pasti ditindaklanjuti," ujarnya.
Seperti diketahui, Bambang Sukotjo adalah orang yang mengungkap adanya dugaan suap dalam proyek driving simulotor SIM di Korlantas Mabes Polri. Sukotjo mengaku, dalam pemenangan tender simulator, Direktur Citra Mandiri Metalindo Budi Santoso, memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada Djoko Susilo yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Selain menerima suap Rp2 miliar, KPK menduga telah terjadi mark up pembelian driving simulator motor sekitar Rp34,99 juta per unit, dan driving simulator mobil Rp176,142 juta per unit, dari proyek senilai Rp196,87 miliar itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Agus Rianto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi internal terkait kasus itu dan menghasilkan kesimpulan tidak ada uang hasil korupsi yang mengalir ke institusi Polri, termasuk menerima sejumlah uang dari Bambang Sukotjo selaku pemenang tender proyek senilai Rp180 miliar itu.
"Kita sudah melakukan investigasi beberapa waktu lalu, dan itu sudah kita sampaikan juga bahwa pemberian uang tersebut itu tidak benar. Itu investigasi yang kita dapat. Kita sudah berikan hak kita untuk koreksi berupa hak jawab," kata Agus dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dia mengungkapkan, hingga ini pihaknya belum menemukan bukti-bukti adanya pemberian uang yang diduga untuk memuluskan proyek pengadaan driving simulator seperti yang disampaikan Bambang. "Apabila ada yang keterkaitan dengan masalah yang sedang ditangani baik oleh KPK, dan Bareskrim saat ini, silakan informasikan. Pasti ditindaklanjuti," ujarnya.
Seperti diketahui, Bambang Sukotjo adalah orang yang mengungkap adanya dugaan suap dalam proyek driving simulotor SIM di Korlantas Mabes Polri. Sukotjo mengaku, dalam pemenangan tender simulator, Direktur Citra Mandiri Metalindo Budi Santoso, memberikan suap sebesar Rp2 miliar kepada Djoko Susilo yang kini menjabat Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Selain menerima suap Rp2 miliar, KPK menduga telah terjadi mark up pembelian driving simulator motor sekitar Rp34,99 juta per unit, dan driving simulator mobil Rp176,142 juta per unit, dari proyek senilai Rp196,87 miliar itu.
(lil)