Ruhut: DS tinggal menghitung hari
Rabu, 01 Agustus 2012 - 13:40 WIB
Ruhut: DS tinggal menghitung hari
A
A
A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo diyakini akan segera mengambil tindakan tegas kepada Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo yang telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk ujian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Anggota Komisi III DPR mengatakan, Kapolri pasti akan mengambil langkah tegas pada Irjen Pol Djoko Susilo karena telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menurutnya, terlihat dari beberapa pernyataan Timur ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri.
"Kalau saya yakin, melihat pernyataan kapolri, saya rasa tinggal menghitung hari ya kaitannya dengan jabatan DS (Djoko Susilo) sebagai Gubernur Akpol," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dia mengungkapkan, tidak perlu khawatir terhadap langkah yang diambil Polri dalam menyikapi jenderal bintang dua aktif yang dijadikan tersangka oleh KPK.
"Kami saja partai politik kalau sudah tersangka langsung dinon-aktifkan, apalagi kepolisian. Enggak usah khawatirlah, kita hormati," ujarnya.
Dia juga menegaskan jika berdasarkan keterangan pihak kepolisian, anggota polisi yang ada di Kantor Korlantas ketika itu tidak menghalangi upaya petugas KPK untuk membawa dokumen hasil penggeledahan. Tapi, anggota kepolisian itu hanya ingin mendata dokumen apa saja yang dibawa ketika itu.
"Mereka tidak menghalangi, jadi mereka menghormati karena penyidikan walaupun bersamaan tetapi orangnya berbeda. Tapi kita berterima kasih kepada Kapolri yang menengahi dengan sangat baik, dan menghormati kerja KPK," tukasnya.
Anggota Komisi III DPR mengatakan, Kapolri pasti akan mengambil langkah tegas pada Irjen Pol Djoko Susilo karena telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu menurutnya, terlihat dari beberapa pernyataan Timur ketika ditanya soal kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri.
"Kalau saya yakin, melihat pernyataan kapolri, saya rasa tinggal menghitung hari ya kaitannya dengan jabatan DS (Djoko Susilo) sebagai Gubernur Akpol," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Dia mengungkapkan, tidak perlu khawatir terhadap langkah yang diambil Polri dalam menyikapi jenderal bintang dua aktif yang dijadikan tersangka oleh KPK.
"Kami saja partai politik kalau sudah tersangka langsung dinon-aktifkan, apalagi kepolisian. Enggak usah khawatirlah, kita hormati," ujarnya.
Dia juga menegaskan jika berdasarkan keterangan pihak kepolisian, anggota polisi yang ada di Kantor Korlantas ketika itu tidak menghalangi upaya petugas KPK untuk membawa dokumen hasil penggeledahan. Tapi, anggota kepolisian itu hanya ingin mendata dokumen apa saja yang dibawa ketika itu.
"Mereka tidak menghalangi, jadi mereka menghormati karena penyidikan walaupun bersamaan tetapi orangnya berbeda. Tapi kita berterima kasih kepada Kapolri yang menengahi dengan sangat baik, dan menghormati kerja KPK," tukasnya.
(lil)