Publik dukung KPK usut korupsi simulator
Rabu, 01 Agustus 2012 - 12:28 WIB
Publik dukung KPK usut korupsi simulator
A
A
A
Sindonews.com - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Korp Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dan menetapkan jenderal bintang dua sebagai tersangka dinilai sebagai langkah yang berani.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengapresiasi keberanian KPK itu. Pihaknya juga meminta agar KPK tak perlu khawatir karena publik mendukung sepenuhnya.
Dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi motor dan mobil itu harus diusut secar tuntas.
"Publik mendukung penuh, jangan sampai KPK melemah," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Langkah KPK itu dinilai Pramono sebagai terobosan baru untuk mengungkap ada dugaan tindak pidana korupsi cukup besar di sebuah institusi yang berada di lembaga penegakan hukum itu.
Terlebih, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, Dirkorlantas merupakan tempat pemasukan pendapatan bagi negara dan Polri yang jumlahnya cukup besar.
Terkait tertahannya penyidik KPK saat akan mengamankan barang bukti sangat disayangkan. Upaya KPK memberantas korupsi mendapat kendala seperti itu sangat disesalkan.
"Proses untuk mengamankan barang bukti sampai 24 jam itu, perlu kita sesali," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengapresiasi keberanian KPK itu. Pihaknya juga meminta agar KPK tak perlu khawatir karena publik mendukung sepenuhnya.
Dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kemudi motor dan mobil itu harus diusut secar tuntas.
"Publik mendukung penuh, jangan sampai KPK melemah," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Langkah KPK itu dinilai Pramono sebagai terobosan baru untuk mengungkap ada dugaan tindak pidana korupsi cukup besar di sebuah institusi yang berada di lembaga penegakan hukum itu.
Terlebih, lanjut politikus PDI Perjuangan itu, Dirkorlantas merupakan tempat pemasukan pendapatan bagi negara dan Polri yang jumlahnya cukup besar.
Terkait tertahannya penyidik KPK saat akan mengamankan barang bukti sangat disayangkan. Upaya KPK memberantas korupsi mendapat kendala seperti itu sangat disesalkan.
"Proses untuk mengamankan barang bukti sampai 24 jam itu, perlu kita sesali," pungkasnya.
(lns)