Tahan KPK, bukti ego polisi tinggi
Rabu, 01 Agustus 2012 - 12:13 WIB
Tahan KPK, bukti ego polisi tinggi
A
A
A
Sindonews.com - Adanya insiden tertahannya proses pengamanan barang bukti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menunjukkan masih ada ego yang berlebihan dari pihak Polri.
"Tidak boleh ada lembaga manapun ketika ada aparat penegak hukum termasuk KPK melakukan penegakan hukum, lalu menghambat. DPR memberi dukungan kepada KPK untuk menindaklanjuti itu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Meski sempat terjadi insiden penahanan, dirinya meyakini jika kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk uji Surat Izin Mengemudi (SIM) itu tidak akan memicu munculnya Cicak vs Buaya jilid II.
Meskipun saat ini KPK telah menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus itu ketika menjabat sebagai Kepala Korlantas.
Disinggung soal posisi Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Akpol, Pramono menilai hal tersebut merupakan kewenangan Polri. Sehingga, dirinya tidak bisa masuk terlalu dalam.
"Ini (mutasi) kan kebijakan dan kewenangan kapolri. Saya meyakini begitu proses bergulir, pasti mereka akan mengambil tindakan," tandasnya.
"Tidak boleh ada lembaga manapun ketika ada aparat penegak hukum termasuk KPK melakukan penegakan hukum, lalu menghambat. DPR memberi dukungan kepada KPK untuk menindaklanjuti itu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/8/2012).
Meski sempat terjadi insiden penahanan, dirinya meyakini jika kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator untuk uji Surat Izin Mengemudi (SIM) itu tidak akan memicu munculnya Cicak vs Buaya jilid II.
Meskipun saat ini KPK telah menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka, karena diduga terlibat dalam kasus itu ketika menjabat sebagai Kepala Korlantas.
Disinggung soal posisi Irjen Pol Djoko Susilo yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Akpol, Pramono menilai hal tersebut merupakan kewenangan Polri. Sehingga, dirinya tidak bisa masuk terlalu dalam.
"Ini (mutasi) kan kebijakan dan kewenangan kapolri. Saya meyakini begitu proses bergulir, pasti mereka akan mengambil tindakan," tandasnya.
(lil)