Jangan sampai ada Cicak-Buaya jilid II
Selasa, 31 Juli 2012 - 18:31 WIB
Jangan sampai ada Cicak-Buaya jilid II
A
A
A
Sindonews.com - Perlu ada sinergi antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat simulasi kemudi mobil dan motor di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kasus dugaan korupsi mesin simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan peristiwa besar, untuk itu KPK yang dipimpin oleh Abraham Samad harus diapresiasi. Tapi, untuk penuntasan kasus itu, KPK harus bersinergi dengan Polri.
"Saya menyarankan harus ada kerja sama, dan sinergi dengan baik antara KPK dengan Polri. Kalau benar hari ini mereka ketemu, pimpinan KPK dan polri ketemu, saya beri apresiasi tinggi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Dia juga berharap, kasus yang terjadi di Korlantas Polri itu tidak menjadi pemicu munculnya cicak Vs buaya jilid II. "Pimpinan DPR tidak ingin melihat ini kelanjutan dari cicak Vs buaya, tapi lebih karena keinginan untuk bersih-bersih semua lini. Terutama di lembaga penegak hukum," ujarnya.
Menurutnya, dalam proses penegakan hukum, semua warga negara sama kedudukannya. Jadi hukum tetap harus ditegakkan dengan seadil-adilnya untuk memberantas korupsi.
Dia juga mengaku sedih dengan penetapan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus itu. Pasalnya, Djoko Susilo menjadi perwira aktif polisi pertama yang dijadikan tersangka oleh KPK.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, kasus dugaan korupsi mesin simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan peristiwa besar, untuk itu KPK yang dipimpin oleh Abraham Samad harus diapresiasi. Tapi, untuk penuntasan kasus itu, KPK harus bersinergi dengan Polri.
"Saya menyarankan harus ada kerja sama, dan sinergi dengan baik antara KPK dengan Polri. Kalau benar hari ini mereka ketemu, pimpinan KPK dan polri ketemu, saya beri apresiasi tinggi," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Dia juga berharap, kasus yang terjadi di Korlantas Polri itu tidak menjadi pemicu munculnya cicak Vs buaya jilid II. "Pimpinan DPR tidak ingin melihat ini kelanjutan dari cicak Vs buaya, tapi lebih karena keinginan untuk bersih-bersih semua lini. Terutama di lembaga penegak hukum," ujarnya.
Menurutnya, dalam proses penegakan hukum, semua warga negara sama kedudukannya. Jadi hukum tetap harus ditegakkan dengan seadil-adilnya untuk memberantas korupsi.
Dia juga mengaku sedih dengan penetapan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka dalam kasus itu. Pasalnya, Djoko Susilo menjadi perwira aktif polisi pertama yang dijadikan tersangka oleh KPK.
(lil)