Hartati bantah bicara khusus dengan Amran
Selasa, 31 Juli 2012 - 10:01 WIB
Hartati bantah bicara khusus dengan Amran
A
A
A
Sindonews.com - Pemilik PT Jakarta International Expo (PRJ) Hartati Murdaya membantah ada pembicaraan khusus, terkait pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) dengan Bupati Buol Amran Batalipu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Saat disindir terkait pertemuannya dengan Amran di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Hartati tidak membantah. Namun, ia membantah kalau pertemuan itu direncanakan.
"Bukan pertemuan. Bertemu saja di lobby, tapi nggak banyak bicara apa-apa," katanya di Jakarta, Senin (30/7/2012) malam.
Mengenai hal tersebut, orang terkaya di Indonesia nomor 13 versi majalah Forbes 2008 itu telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, anggota Dewan Partai Demokrat itu terus mengelak, dirinya melakukan percakapan mendalam melalui telepon seluler.
"Jadi, ada orang telepon. Teleponnya dikasih ke saya. Tapi ngomongnya diplomatis aja. Ya nggak ngomong apa-apa," kilahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hartati, Patra M Zein menantang balik pihak KPK agar menunjukkan bukti rekaman percakapan kliennya dengan Amran Batalipu mengenai adanya upaya penyuapan terkait pengurusan HGU Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Kalau ada rekaman, Ibu ingin mendengarkan rekaman yang katanya ada pembicaraan dengan Amran. Ibu mau dengarkan dari awal sampai akhir," kata Patra.
Patra tidak gentar menghadapi penyidik KPK yang mengklaim memiliki bukti cukup terkait penyuapan yang dilakukan kliennya itu.
"Kalau bukti pemerasan ya pemerasan. Jangan bilang bukti suap. Tapi, kalau KPK tetap duga YA (Yani Anshori) dan GS (Gondo Sudjono) berikan uang suap, kita tunggu prosesnya keseluruhan nanti kita lihat hasil pemeriksaan," tegasnya.
Saat disindir terkait pertemuannya dengan Amran di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Hartati tidak membantah. Namun, ia membantah kalau pertemuan itu direncanakan.
"Bukan pertemuan. Bertemu saja di lobby, tapi nggak banyak bicara apa-apa," katanya di Jakarta, Senin (30/7/2012) malam.
Mengenai hal tersebut, orang terkaya di Indonesia nomor 13 versi majalah Forbes 2008 itu telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, anggota Dewan Partai Demokrat itu terus mengelak, dirinya melakukan percakapan mendalam melalui telepon seluler.
"Jadi, ada orang telepon. Teleponnya dikasih ke saya. Tapi ngomongnya diplomatis aja. Ya nggak ngomong apa-apa," kilahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Hartati, Patra M Zein menantang balik pihak KPK agar menunjukkan bukti rekaman percakapan kliennya dengan Amran Batalipu mengenai adanya upaya penyuapan terkait pengurusan HGU Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Kalau ada rekaman, Ibu ingin mendengarkan rekaman yang katanya ada pembicaraan dengan Amran. Ibu mau dengarkan dari awal sampai akhir," kata Patra.
Patra tidak gentar menghadapi penyidik KPK yang mengklaim memiliki bukti cukup terkait penyuapan yang dilakukan kliennya itu.
"Kalau bukti pemerasan ya pemerasan. Jangan bilang bukti suap. Tapi, kalau KPK tetap duga YA (Yani Anshori) dan GS (Gondo Sudjono) berikan uang suap, kita tunggu prosesnya keseluruhan nanti kita lihat hasil pemeriksaan," tegasnya.
(mhd)