Undangan Haji nonkuota dibatasi
Selasa, 31 Juli 2012 - 09:16 WIB
Undangan Haji nonkuota dibatasi
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperketat masuknya haji nonkuota, dengan membatasi undangan haji di luar kuota resmi.
Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, mulai tahun ini pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi akan berupaya keras membatasi undangan haji di luar kuota yang diperoleh pemerintah.
Langkah tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah masuknya haji nonkuota yang ditengarai berangkat ke Tanah Suci melalui jalur undangan.
”Kita akan perkuat kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi membatasi undangan haji di luar kuota resmi,” ungkap Bahrul di Jakarta kemarin.
Kerja sama diharapkan mampu mengendalikan haji nonkuota, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun, Bahrul juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dan tertipu dengan oknum yang menjanjikan berangkat haji di luar kuota yang telah terprogram, sebab berisiko tidak berangkat dan telantar ketika di Tanah Suci.
Di samping itu, Bahrul meminta masyarakat menghindari praktik percaloan haji nonkuota atau memperjualbelikan kuota resmi, karena pola seperti itu dinilai dapat merugikan orang lain yang telah antre sejak lama.
Sekjen Kemenag Bahrul Hayat mengatakan, mulai tahun ini pihaknya bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi akan berupaya keras membatasi undangan haji di luar kuota yang diperoleh pemerintah.
Langkah tersebut bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah masuknya haji nonkuota yang ditengarai berangkat ke Tanah Suci melalui jalur undangan.
”Kita akan perkuat kerja sama dengan pemerintah Arab Saudi membatasi undangan haji di luar kuota resmi,” ungkap Bahrul di Jakarta kemarin.
Kerja sama diharapkan mampu mengendalikan haji nonkuota, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Namun, Bahrul juga mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dan tertipu dengan oknum yang menjanjikan berangkat haji di luar kuota yang telah terprogram, sebab berisiko tidak berangkat dan telantar ketika di Tanah Suci.
Di samping itu, Bahrul meminta masyarakat menghindari praktik percaloan haji nonkuota atau memperjualbelikan kuota resmi, karena pola seperti itu dinilai dapat merugikan orang lain yang telah antre sejak lama.
(lns)