Pembebasan bersyarat Ayin akan ditinjau ulang

Senin, 30 Juli 2012 - 21:44 WIB
Pembebasan bersyarat...
Pembebasan bersyarat Ayin akan ditinjau ulang
A A A
Sindonews.com - Artalyta Suryani diminta secepatnya untuk kembali ke Indonesia. Jika tidak, pembebasan bersyarat Ayin (panggilan Artalyta) akan ditinjau kembali.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dengan tegas mengancam mantan terpidana Ayin untuk secepatnya kembali ke Indonesia. Saat ini, Ayin tak kunjung kembali dari Singapura. Hal ini Amir justru akan merugikan dirinya sendiri terkait pembebasan bersyarat yang telah didapatkannya.

“Yang rugi dia tidak segera pulang. Paling tidak bebas bersyaratnya bisa ditinjau,“ kata Amir kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Amir juga mengatakan, pihaknya masih akan menunggu Ayin untuk segera kembali ke tanah air. Pasalnya, berdasarkan peraturan, Ayin seharusnya sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 13 Juli lalu.

“Kan ada batas waktu, namun karena dia karena ada keterangan surat dia sakit itu bisa menjadi pengecualian. Saya kira dia sudah berjanji akan segera kembali," katanya.

Sebelumnya diketahui, setelah sempat mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Arthalyta Suryani mengaku terkena penyakit stroke.

Ayin melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah pun mengantarkan surat keterangan dokter yang menanganinya di Singapura. Nasrulah pun menegaskan kliennya tersebut siap untuk diperiksa.

“Sangat sanggup (diperiksa) dan beliau mengatakan segera pada kesempatan pertama diizinkan dokter dirinya akan naik pesawat dan ke KPK. Karena syaraf yang terjepit ini bisa menyebabkan beliau stroke,“ kata Nasrullah di KPK, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.

Nasrullah juga sesumbar dokter yang menangani Ayin mulai dari dokter syaraf, tim neorologis, Dr Devathgasan dari RS Mount Elizabet Medical Center bisa dipercaya keabsahannya.

“Dalam keterangan itu, dokter tidak bisa memastikan dua hari akan sembuh apalagi model kejepit syaraf. Yang pasti setiap hari dilakukan fisioterapi pemanasan di leher,“ jelasnya.
(azh)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved