Pembebasan bersyarat Ayin akan ditinjau ulang
Senin, 30 Juli 2012 - 21:44 WIB
Pembebasan bersyarat Ayin akan ditinjau ulang
A
A
A
Sindonews.com - Artalyta Suryani diminta secepatnya untuk kembali ke Indonesia. Jika tidak, pembebasan bersyarat Ayin (panggilan Artalyta) akan ditinjau kembali.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dengan tegas mengancam mantan terpidana Ayin untuk secepatnya kembali ke Indonesia. Saat ini, Ayin tak kunjung kembali dari Singapura. Hal ini Amir justru akan merugikan dirinya sendiri terkait pembebasan bersyarat yang telah didapatkannya.
“Yang rugi dia tidak segera pulang. Paling tidak bebas bersyaratnya bisa ditinjau,“ kata Amir kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Amir juga mengatakan, pihaknya masih akan menunggu Ayin untuk segera kembali ke tanah air. Pasalnya, berdasarkan peraturan, Ayin seharusnya sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 13 Juli lalu.
“Kan ada batas waktu, namun karena dia karena ada keterangan surat dia sakit itu bisa menjadi pengecualian. Saya kira dia sudah berjanji akan segera kembali," katanya.
Sebelumnya diketahui, setelah sempat mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Arthalyta Suryani mengaku terkena penyakit stroke.
Ayin melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah pun mengantarkan surat keterangan dokter yang menanganinya di Singapura. Nasrulah pun menegaskan kliennya tersebut siap untuk diperiksa.
“Sangat sanggup (diperiksa) dan beliau mengatakan segera pada kesempatan pertama diizinkan dokter dirinya akan naik pesawat dan ke KPK. Karena syaraf yang terjepit ini bisa menyebabkan beliau stroke,“ kata Nasrullah di KPK, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.
Nasrullah juga sesumbar dokter yang menangani Ayin mulai dari dokter syaraf, tim neorologis, Dr Devathgasan dari RS Mount Elizabet Medical Center bisa dipercaya keabsahannya.
“Dalam keterangan itu, dokter tidak bisa memastikan dua hari akan sembuh apalagi model kejepit syaraf. Yang pasti setiap hari dilakukan fisioterapi pemanasan di leher,“ jelasnya.
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dengan tegas mengancam mantan terpidana Ayin untuk secepatnya kembali ke Indonesia. Saat ini, Ayin tak kunjung kembali dari Singapura. Hal ini Amir justru akan merugikan dirinya sendiri terkait pembebasan bersyarat yang telah didapatkannya.
“Yang rugi dia tidak segera pulang. Paling tidak bebas bersyaratnya bisa ditinjau,“ kata Amir kepada wartawan di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Amir juga mengatakan, pihaknya masih akan menunggu Ayin untuk segera kembali ke tanah air. Pasalnya, berdasarkan peraturan, Ayin seharusnya sudah kembali ke Indonesia pada tanggal 13 Juli lalu.
“Kan ada batas waktu, namun karena dia karena ada keterangan surat dia sakit itu bisa menjadi pengecualian. Saya kira dia sudah berjanji akan segera kembali," katanya.
Sebelumnya diketahui, setelah sempat mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Arthalyta Suryani mengaku terkena penyakit stroke.
Ayin melalui kuasa hukumnya, Teuku Nasrullah pun mengantarkan surat keterangan dokter yang menanganinya di Singapura. Nasrulah pun menegaskan kliennya tersebut siap untuk diperiksa.
“Sangat sanggup (diperiksa) dan beliau mengatakan segera pada kesempatan pertama diizinkan dokter dirinya akan naik pesawat dan ke KPK. Karena syaraf yang terjepit ini bisa menyebabkan beliau stroke,“ kata Nasrullah di KPK, Jakarta, Rabu 18 Juli 2012.
Nasrullah juga sesumbar dokter yang menangani Ayin mulai dari dokter syaraf, tim neorologis, Dr Devathgasan dari RS Mount Elizabet Medical Center bisa dipercaya keabsahannya.
“Dalam keterangan itu, dokter tidak bisa memastikan dua hari akan sembuh apalagi model kejepit syaraf. Yang pasti setiap hari dilakukan fisioterapi pemanasan di leher,“ jelasnya.
(azh)