Hartati: Saya hanya ingin lengkapi dokumen
Senin, 30 Juli 2012 - 11:15 WIB
Hartati: Saya hanya ingin lengkapi dokumen
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya mengaku, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk melengkapi dokumen yang diminta lembaga antikorupsi itu.
Hartati yang mendatangi Gedung KPK kedua kalinya itu terlihat membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK. Sayangnya, pengusaha wanita itu enggan menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang akan diberikan untuk KPK itu.
"Saya bawa bukti-bukti fakta saja, yang disampaikan apa itu, materi," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Dia menambahkan, kedatangannya kali ini juga untuk menambahkan keterangan yang telah diberikan Jumat 27 Juli 2012 lalu. "Saya ingin berikan penjelasan sejelas-jelasnya, karena yang kemarin belum cukup," ujarnya.
Hartati diketahui akan diperiksa sebagai saksi untuk Gondo Sudjono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka GS (Gondo Sudjono)," kata juru bicara KPK Johan Budi.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hartati Murdaya membantah tuduhan dirinya pernah melakukan komunikasi dengan Bupati Buol Amran Batalipu terkait dengan pengurusan HGU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Enggak pernah. Emang pernah dengar suaranya?" kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat 27 Juli 2012 malam.
Pada kesempatan itu, Hartati juga kembali membantah pernah mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar kepada Amran. "Saya tidak pernah kasih bantuan. Tapi, yang menjadi tekanan bagi kita itu masalah keamanan. Masalah keamanan itu, soal demo," tukasnya.
Hartati yang mendatangi Gedung KPK kedua kalinya itu terlihat membawa sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK. Sayangnya, pengusaha wanita itu enggan menjelaskan secara rinci dokumen apa saja yang akan diberikan untuk KPK itu.
"Saya bawa bukti-bukti fakta saja, yang disampaikan apa itu, materi," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/7/2012).
Dia menambahkan, kedatangannya kali ini juga untuk menambahkan keterangan yang telah diberikan Jumat 27 Juli 2012 lalu. "Saya ingin berikan penjelasan sejelas-jelasnya, karena yang kemarin belum cukup," ujarnya.
Hartati diketahui akan diperiksa sebagai saksi untuk Gondo Sudjono yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka GS (Gondo Sudjono)," kata juru bicara KPK Johan Budi.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Hartati Murdaya membantah tuduhan dirinya pernah melakukan komunikasi dengan Bupati Buol Amran Batalipu terkait dengan pengurusan HGU di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Enggak pernah. Emang pernah dengar suaranya?" kata Hartati usai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jumat 27 Juli 2012 malam.
Pada kesempatan itu, Hartati juga kembali membantah pernah mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar kepada Amran. "Saya tidak pernah kasih bantuan. Tapi, yang menjadi tekanan bagi kita itu masalah keamanan. Masalah keamanan itu, soal demo," tukasnya.
(lil)