Disinggung tersangka, Hartati meradang
Sabtu, 28 Juli 2012 - 11:33 WIB
Disinggung tersangka, Hartati meradang
A
A
A
Sindonews.com- Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hartati Murdaya meradang ketika disinggung jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus penyuapan Hak Guna Usaha (HGU) Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
“Itu bertanya atau vonis ya,“ cetus Hartati mejawab konfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 27 Juli 2012 malam.
Pada kesempatan itu, dia juga membantah dikatakan dirinya terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol, Sulawesi Tengah. Bahkan, pengusaha besar tersebut juga membantah dirinya telah mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar untuk dana pemenangan Amran Batalipu menjadi Bupati.
Selain itu, dia juha membantah mengenai suap yang diberikan anak buahnya, General Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. “Saya tidak pernah kasih bantuan Pilkada untuk Amran,“ bantahnya.
Sementara itu, Yani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.
“Itu bertanya atau vonis ya,“ cetus Hartati mejawab konfirmasi wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat 27 Juli 2012 malam.
Pada kesempatan itu, dia juga membantah dikatakan dirinya terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol, Sulawesi Tengah. Bahkan, pengusaha besar tersebut juga membantah dirinya telah mengucurkan dana sebesar Rp3 miliar untuk dana pemenangan Amran Batalipu menjadi Bupati.
Selain itu, dia juha membantah mengenai suap yang diberikan anak buahnya, General Manajer PT Hardaya Inti Plantations, Yani Anshori kepada Bupati Buol, Amran Batalipu. “Saya tidak pernah kasih bantuan Pilkada untuk Amran,“ bantahnya.
Sementara itu, Yani sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.
(kur)