Anggaran sehat jadi prioritas
Sabtu, 28 Juli 2012 - 09:53 WIB
Anggaran sehat jadi prioritas
A
A
A
Sindonews.com - Penyusunan dan pelaksanaan anggaran yang sehat serta kepatuhan wajib pajak harus menjadi prioritas dalam pengembangan kebijakan di sektor keuangan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan kesehatan anggaran menjadi kunci bagi kuatnya perekonomian ke depan. Presiden mengingatkan sudah banyak negara yang bangkrut karena tidak mengimplementasikan anggaran yang sehat.
Dalam rangka menuju anggaran yang sehat itulah Presiden meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus benar, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaannya. Penyimpangan penyusunan APBN seperti kongkalikong antara DPR dan pemerintah harus dihindari.
"Sering disebut berbagai kasus sejauh mana kedua belah pihak terlibat dalam hal ini. Kalau diteruskan bisa menghambat dan menimbulkan berbagai penyimpangan, korupsi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun DPR,” kata Presiden SBY setelah menggelar sidang kabinet terbatas di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.
Secara khusus, Presiden juga menyoroti sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memiliki kepentingan tertentu dan mengunci anggaran. UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan misalnya, mewajibkan alokasi anggaran sebesar 5 persen dari APBN. Presiden berharap kementerian/lembaga dan DPR tidak membuat UU yang membuat anggaran terkunci, kecuali untuk pendidikan yang sudah ditetapkan 20 persen dari APBN sesuai UUD 1945.
"Ini harus kita kontrol dengan baik. Kita harap DPR punya pandangan yang sama. Kalau itu dibiarkan, APBN kita bisa bangkrut. Kita tentu wajib menjalankan amanat UUD, APBN 20 persen untuk pendidikan, tapi selebihnya jangan sampai mengunci segala sesuatunya melebihi dari itu,” imbuhnya.
Di luar anggaran, Presiden SBY juga menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak. Presiden mengakui penerimaan negara dari sektor perpajakan memang meningkat tajam dalam enam tahun terakhir.
Namun penerimaan dari sektor perpajakan seharusnya bisa lebih dioptimalkan jika kepatuhan wajib pajak ditingkatkan, kebocoran perpajakan dicegah, serta penegakan hukum terkait perpajakan diperbaiki. Presiden menjelaskan, kepatuhan wajib pajak harus menjadi fokus utama dalam memperbaiki penerimaan. Peningkatan kepatuhan tersebut harus diikuti dengan menerapkan asas keadilan dalam perpajakan.
Presiden menuturkan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Prancis telah menerapkan pajak kekayaan yang tinggi untuk mendongkrak penerimaan. Namun, Indonesia lebih memfokuskan diri pada tingkat kepatuhan dan asas keadilan daripada fokus memberlakukan tarif tinggi dalam perpajakan.
Rapat terbatas di Kemenkeu, kemarin, dihadiri sejumlah menteri di bidang perekonomian. Agenda yang dibahas dalam rapat terbatas itu kemarin adalah perpajakan, bea dan cukai, anggaran, serta utang luar negeri.
Sebelumnya, saat di Kementerian Perindustrian, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekspor dapat terjadi 6,3 persen pada kuartal kedua tahun ini. Presiden menegaskan, angka pertumbuhan itu bisa diraih bila terjadi peningkatan investasi dan pengembangan pasar dalam negeri.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, angka pertumbuhan pada tahun ini diharapkan tetap terjaga mengingat iklim investasi yang sangat kondusif. Menurut Hatta, dengan kondisi ekonomi Indonesia yang terus membaik, angka pertumbuhan tahun depan bisa terus tumbuh hingga diatas 6,8 persen.
"Kita tetap optimistis, target pertumbuhan tahun 2013 bisa mencapai 6,8-7,2 persen,” ujar Hatta seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Kamis 26 Juli 2012 lalu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengungkapkan kesehatan anggaran menjadi kunci bagi kuatnya perekonomian ke depan. Presiden mengingatkan sudah banyak negara yang bangkrut karena tidak mengimplementasikan anggaran yang sehat.
Dalam rangka menuju anggaran yang sehat itulah Presiden meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus benar, mulai dari penyusunan hingga pelaksanaannya. Penyimpangan penyusunan APBN seperti kongkalikong antara DPR dan pemerintah harus dihindari.
"Sering disebut berbagai kasus sejauh mana kedua belah pihak terlibat dalam hal ini. Kalau diteruskan bisa menghambat dan menimbulkan berbagai penyimpangan, korupsi dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun DPR,” kata Presiden SBY setelah menggelar sidang kabinet terbatas di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 27 Juli 2012.
Secara khusus, Presiden juga menyoroti sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang memiliki kepentingan tertentu dan mengunci anggaran. UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan misalnya, mewajibkan alokasi anggaran sebesar 5 persen dari APBN. Presiden berharap kementerian/lembaga dan DPR tidak membuat UU yang membuat anggaran terkunci, kecuali untuk pendidikan yang sudah ditetapkan 20 persen dari APBN sesuai UUD 1945.
"Ini harus kita kontrol dengan baik. Kita harap DPR punya pandangan yang sama. Kalau itu dibiarkan, APBN kita bisa bangkrut. Kita tentu wajib menjalankan amanat UUD, APBN 20 persen untuk pendidikan, tapi selebihnya jangan sampai mengunci segala sesuatunya melebihi dari itu,” imbuhnya.
Di luar anggaran, Presiden SBY juga menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak. Presiden mengakui penerimaan negara dari sektor perpajakan memang meningkat tajam dalam enam tahun terakhir.
Namun penerimaan dari sektor perpajakan seharusnya bisa lebih dioptimalkan jika kepatuhan wajib pajak ditingkatkan, kebocoran perpajakan dicegah, serta penegakan hukum terkait perpajakan diperbaiki. Presiden menjelaskan, kepatuhan wajib pajak harus menjadi fokus utama dalam memperbaiki penerimaan. Peningkatan kepatuhan tersebut harus diikuti dengan menerapkan asas keadilan dalam perpajakan.
Presiden menuturkan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan Prancis telah menerapkan pajak kekayaan yang tinggi untuk mendongkrak penerimaan. Namun, Indonesia lebih memfokuskan diri pada tingkat kepatuhan dan asas keadilan daripada fokus memberlakukan tarif tinggi dalam perpajakan.
Rapat terbatas di Kemenkeu, kemarin, dihadiri sejumlah menteri di bidang perekonomian. Agenda yang dibahas dalam rapat terbatas itu kemarin adalah perpajakan, bea dan cukai, anggaran, serta utang luar negeri.
Sebelumnya, saat di Kementerian Perindustrian, pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekspor dapat terjadi 6,3 persen pada kuartal kedua tahun ini. Presiden menegaskan, angka pertumbuhan itu bisa diraih bila terjadi peningkatan investasi dan pengembangan pasar dalam negeri.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, angka pertumbuhan pada tahun ini diharapkan tetap terjaga mengingat iklim investasi yang sangat kondusif. Menurut Hatta, dengan kondisi ekonomi Indonesia yang terus membaik, angka pertumbuhan tahun depan bisa terus tumbuh hingga diatas 6,8 persen.
"Kita tetap optimistis, target pertumbuhan tahun 2013 bisa mencapai 6,8-7,2 persen,” ujar Hatta seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan Kamis 26 Juli 2012 lalu.
(lil)