KPK akhirnya periksa Hartati Murdaya
Jum'at, 27 Juli 2012 - 10:18 WIB
KPK akhirnya periksa Hartati Murdaya
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya akan memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Buol Amran Batalipu yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah, atau janji kepada Bupati Buol, pada hari ini pukul 09.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Johan mengungkapkan, penyidik KPK juga akan memeriksa Gondo Sudjono, dan Yani Anshori hari ini dalam kasus yang sama. Gondo Sudjono, dan Yani Anshori sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum menangkap Amran Batalipu.
Dalam kasus ini, KPK juga sempat memeriksa Artalyta Suryani di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura, dan Anak Artalyta, Rommy Dharma Satiyawan yang juga menjadi Direksi di PT Sonokeling Buana.
Hartati Murdaya diduga memerintahkan anak buahnya, Yani Anshori untuk memberikan suap kepada Amran Batalipu sebagai Bupati Buol untuk kepentingan penerbitan HGU lahan perkebunan sawit milik perusahaannya. Hartati sendiri mengakui jika dia telah memberi uang untuk Bupati Buol, namun bukan untuk menyuap, tapi sebagai bantuan untuk mensukseskan Pemilukada Buol yang diikuti oleh Amran Batalipu.
Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim sempat mengakui jika kliennya mendapat bantuan dari Hartati Murdaya untuk mengikuti Pemilukada Buol beberapa waktu lalu. Namun, Amat juga menegaskan jika bukan hanya Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Buol itu yang menerima bantuan.
"Informasi yang saya dapatkan, sudah jadi tradisi jika Ibu Hartati membantu Pemilukada di daerah tempat usahanya berdiri. Tapi, kandidat yang lain juga dapat," tukasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati akan diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Buol Amran Batalipu yang telah menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Hartati Murdaya diperiksa sebagai saksi terkait pemberian hadiah, atau janji kepada Bupati Buol, pada hari ini pukul 09.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (27/7/2012).
Johan mengungkapkan, penyidik KPK juga akan memeriksa Gondo Sudjono, dan Yani Anshori hari ini dalam kasus yang sama. Gondo Sudjono, dan Yani Anshori sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sebelum menangkap Amran Batalipu.
Dalam kasus ini, KPK juga sempat memeriksa Artalyta Suryani di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura, dan Anak Artalyta, Rommy Dharma Satiyawan yang juga menjadi Direksi di PT Sonokeling Buana.
Hartati Murdaya diduga memerintahkan anak buahnya, Yani Anshori untuk memberikan suap kepada Amran Batalipu sebagai Bupati Buol untuk kepentingan penerbitan HGU lahan perkebunan sawit milik perusahaannya. Hartati sendiri mengakui jika dia telah memberi uang untuk Bupati Buol, namun bukan untuk menyuap, tapi sebagai bantuan untuk mensukseskan Pemilukada Buol yang diikuti oleh Amran Batalipu.
Pengacara Amran Batalipu, Amat Entedaim sempat mengakui jika kliennya mendapat bantuan dari Hartati Murdaya untuk mengikuti Pemilukada Buol beberapa waktu lalu. Namun, Amat juga menegaskan jika bukan hanya Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar Kabupaten Buol itu yang menerima bantuan.
"Informasi yang saya dapatkan, sudah jadi tradisi jika Ibu Hartati membantu Pemilukada di daerah tempat usahanya berdiri. Tapi, kandidat yang lain juga dapat," tukasnya.
(lil)