Golkar setuju syarat calon kepala daerah diperketat
Jum'at, 27 Juli 2012 - 07:30 WIB
Golkar setuju syarat calon kepala daerah diperketat
A
A
A
Sindonews.com - Agar mendapatkan seorang kepala daerah yang memiliki kinerja bagus, syarat menjadi calon kepala daerah harus diperketat.
Ketua DPP Golkar Agung Laksono mengaku sepakat dengan usulan pemerintah untuk meningkatkan persyaratan bagi calon-calon Kepala Daerah.
Menurut dia usulan tersebut sangat bagus, namun syarat-syarat tersebut harus diperjelas mengenai item pengalaman yang harus dimiliki oleh seorang calon.
Sehingga kata Agung, calon yang akan maju memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola pemerintahan.
“Saya kira, saya sependapat. Hanya saja perlu diperjelas pengalaman apa? itu sangat baik. Paling tidak bisa mengetahui ketentuan-ketentuan, mengelola sebuah pemerintahan,” ungkap Agung kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).
Syarat pengalaman tersebut kata Menkokesra bisa dicantumkan dalam aturan yang fleksibel sehingga tidak mempersulit calon.
“Angka jangan disebut dalam undang-undang. Mungkin bisa diatur dalam PP atau apa yang lebih fleksibel. Bagus itu,” kata Agung.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan persyaratan bagi calon Kepala Daerah agar memiliki kinerja bagus.
“Itu supaya kepala daerah ke depannya makin bagus, makin baik. Tuntutan kinerja kepala daerah dan tanggung jawabnya makin berat jadi kita minta tambahan persyaratan itu,” ungkap Gamawan kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).
Menurut Gamawan penambahan syarat 'berpengalaman' itu sebagai jawaban untuk terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. “Kami memandang perlu untuk menambahkan syarat berpengalaman bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada. Dan memang sesungguhnya publik butuh Bupati-Walikota yang berpengalaman, yang berkualitas. Tidak hanya modal uang atau kepopuleran saja,” kata dia.
Penambahan persyaratan ini kata dia, berdasarkan pengalaman di lapangan, dimana banyak Kepala Daerah yang tak berpengalaman, sehingga kaget sampai dengan sulit mengambil keputusan strategis.
“Saya dapat laporan, ada yang dulunya istri Bupati, sekarang jadi Bupati. Tapi faktanya yang mengambil keputusan penting ya suaminya yang mantan Bupati. Jadi tiap hari suaminya berkantor mendampingi dirinya, seakan dia tidak bisa apa-apa. Ada juga yang anggota DPR yang setiap hari mendampinginya. Yang seperti ini harus jangan terjadi lagi,” imbuhnya.
Saat ini lanjut dia, calon-calon yang instan, dalam hal ini kurang berpengalaman.
“Sering terpilih, karena rakyat di suatu daerah kadang disodori calon-calon yang seperti itu. Maka secara gampang-gampangan rakyat lalu memilih sosok yang terkenal seperti artis, atau sosok yang banyak uang seperti pengusaha, namun minim pengalaman terkait pemerintahan,” jelasnya.
Dengan adanya pengetatan melalui syarat harus berpengalaman, maka akan menjadi filter bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada.
Ketua DPP Golkar Agung Laksono mengaku sepakat dengan usulan pemerintah untuk meningkatkan persyaratan bagi calon-calon Kepala Daerah.
Menurut dia usulan tersebut sangat bagus, namun syarat-syarat tersebut harus diperjelas mengenai item pengalaman yang harus dimiliki oleh seorang calon.
Sehingga kata Agung, calon yang akan maju memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola pemerintahan.
“Saya kira, saya sependapat. Hanya saja perlu diperjelas pengalaman apa? itu sangat baik. Paling tidak bisa mengetahui ketentuan-ketentuan, mengelola sebuah pemerintahan,” ungkap Agung kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).
Syarat pengalaman tersebut kata Menkokesra bisa dicantumkan dalam aturan yang fleksibel sehingga tidak mempersulit calon.
“Angka jangan disebut dalam undang-undang. Mungkin bisa diatur dalam PP atau apa yang lebih fleksibel. Bagus itu,” kata Agung.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan persyaratan bagi calon Kepala Daerah agar memiliki kinerja bagus.
“Itu supaya kepala daerah ke depannya makin bagus, makin baik. Tuntutan kinerja kepala daerah dan tanggung jawabnya makin berat jadi kita minta tambahan persyaratan itu,” ungkap Gamawan kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).
Menurut Gamawan penambahan syarat 'berpengalaman' itu sebagai jawaban untuk terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. “Kami memandang perlu untuk menambahkan syarat berpengalaman bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada. Dan memang sesungguhnya publik butuh Bupati-Walikota yang berpengalaman, yang berkualitas. Tidak hanya modal uang atau kepopuleran saja,” kata dia.
Penambahan persyaratan ini kata dia, berdasarkan pengalaman di lapangan, dimana banyak Kepala Daerah yang tak berpengalaman, sehingga kaget sampai dengan sulit mengambil keputusan strategis.
“Saya dapat laporan, ada yang dulunya istri Bupati, sekarang jadi Bupati. Tapi faktanya yang mengambil keputusan penting ya suaminya yang mantan Bupati. Jadi tiap hari suaminya berkantor mendampingi dirinya, seakan dia tidak bisa apa-apa. Ada juga yang anggota DPR yang setiap hari mendampinginya. Yang seperti ini harus jangan terjadi lagi,” imbuhnya.
Saat ini lanjut dia, calon-calon yang instan, dalam hal ini kurang berpengalaman.
“Sering terpilih, karena rakyat di suatu daerah kadang disodori calon-calon yang seperti itu. Maka secara gampang-gampangan rakyat lalu memilih sosok yang terkenal seperti artis, atau sosok yang banyak uang seperti pengusaha, namun minim pengalaman terkait pemerintahan,” jelasnya.
Dengan adanya pengetatan melalui syarat harus berpengalaman, maka akan menjadi filter bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada.
(lns)