Golkar setuju syarat calon kepala daerah diperketat

Jum'at, 27 Juli 2012 - 07:30 WIB
Golkar setuju syarat...
Golkar setuju syarat calon kepala daerah diperketat
A A A
Sindonews.com - Agar mendapatkan seorang kepala daerah yang memiliki kinerja bagus, syarat menjadi calon kepala daerah harus diperketat.

Ketua DPP Golkar Agung Laksono mengaku sepakat dengan usulan pemerintah untuk meningkatkan persyaratan bagi calon-calon Kepala Daerah.

Menurut dia usulan tersebut sangat bagus, namun syarat-syarat tersebut harus diperjelas mengenai item pengalaman yang harus dimiliki oleh seorang calon.

Sehingga kata Agung, calon yang akan maju memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mengelola pemerintahan.

“Saya kira, saya sependapat. Hanya saja perlu diperjelas pengalaman apa? itu sangat baik. Paling tidak bisa mengetahui ketentuan-ketentuan, mengelola sebuah pemerintahan,” ungkap Agung kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).

Syarat pengalaman tersebut kata Menkokesra bisa dicantumkan dalam aturan yang fleksibel sehingga tidak mempersulit calon.

“Angka jangan disebut dalam undang-undang. Mungkin bisa diatur dalam PP atau apa yang lebih fleksibel. Bagus itu,” kata Agung.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengungkapkan pemerintah akan meningkatkan persyaratan bagi calon Kepala Daerah agar memiliki kinerja bagus.

“Itu supaya kepala daerah ke depannya makin bagus, makin baik. Tuntutan kinerja kepala daerah dan tanggung jawabnya makin berat jadi kita minta tambahan persyaratan itu,” ungkap Gamawan kepada wartawan di kantor presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2012).

Menurut Gamawan penambahan syarat 'berpengalaman' itu sebagai jawaban untuk terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik. “Kami memandang perlu untuk menambahkan syarat berpengalaman bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada. Dan memang sesungguhnya publik butuh Bupati-Walikota yang berpengalaman, yang berkualitas. Tidak hanya modal uang atau kepopuleran saja,” kata dia.

Penambahan persyaratan ini kata dia, berdasarkan pengalaman di lapangan, dimana banyak Kepala Daerah yang tak berpengalaman, sehingga kaget sampai dengan sulit mengambil keputusan strategis.

“Saya dapat laporan, ada yang dulunya istri Bupati, sekarang jadi Bupati. Tapi faktanya yang mengambil keputusan penting ya suaminya yang mantan Bupati. Jadi tiap hari suaminya berkantor mendampingi dirinya, seakan dia tidak bisa apa-apa. Ada juga yang anggota DPR yang setiap hari mendampinginya. Yang seperti ini harus jangan terjadi lagi,” imbuhnya.

Saat ini lanjut dia, calon-calon yang instan, dalam hal ini kurang berpengalaman.
“Sering terpilih, karena rakyat di suatu daerah kadang disodori calon-calon yang seperti itu. Maka secara gampang-gampangan rakyat lalu memilih sosok yang terkenal seperti artis, atau sosok yang banyak uang seperti pengusaha, namun minim pengalaman terkait pemerintahan,” jelasnya.

Dengan adanya pengetatan melalui syarat harus berpengalaman, maka akan menjadi filter bagi mereka yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada.
(lns)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved