Tersudutkan, Denny mogok jawab pertanyaan wartawan
Kamis, 26 Juli 2012 - 12:55 WIB
Tersudutkan, Denny mogok jawab pertanyaan wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana mengancam tidak akan lagi menjawab pertanyaan wartawan saat dihubungi. Denny mogok jawab pertanyaan wartawan.
Denny mengaku kesal terus dipojokkan dengan pemberitaan yang menyalahkan segala tindakan yang telah dilakukannya. Bahkan dia menegaskan, jika memang pernyataannya kemarin dianggap salah dan nanti dilarang oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, maka media tak perlu meminta tanggapannya lagi.
"Kalau masalah pertanyaan wartawan yang saya jawab ini salah dan kalau besok saya tidak boleh jawab lagi, ya tolong dimaklumi yah, jangan nanya lagi kalian," ancam Denny kepada wartawan di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Tidak mau gertak sambal, Denny langsung dibuktikan ucapannya. Saat dikonfirmasi kembali mengenai kebenaran status tersangka yang ditetapkan kepada politisi PDIP tersebut, Denny mengelak dan mempersilahkan media tanya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak jawab itu, biar nanti yang menjelaskan KPK. Karena menurut mereka pada saatnya nanti, mereka yang akan mengumumkan," jawabnya dingin.
Denny pun merasa heran, mengapa media saat ini terkesan menyudutkannya karena telah mengumumkan informasi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis dalam kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, pada 2004.
"Saya agak heran, fokusnya kenapa tidak ke kasusnya, dan kenapa pemberitaannya belok ke arah pengumuman tersangkanya," katanya penuh curiga.
Denny justru menyarankan, sebaiknya media fokus mengawal kasus korupsi yang dilakukan Emir Moeis. "Kalau boleh saran, mari kembali fokus ke kasus korupsinya. Sama-sama kita kawal kasus korupsinya dan yang perlu diberikan tekanan ya pengusutan, penyelidikan kasusnya," pungkasnya.
Denny mengaku kesal terus dipojokkan dengan pemberitaan yang menyalahkan segala tindakan yang telah dilakukannya. Bahkan dia menegaskan, jika memang pernyataannya kemarin dianggap salah dan nanti dilarang oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, maka media tak perlu meminta tanggapannya lagi.
"Kalau masalah pertanyaan wartawan yang saya jawab ini salah dan kalau besok saya tidak boleh jawab lagi, ya tolong dimaklumi yah, jangan nanya lagi kalian," ancam Denny kepada wartawan di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Tidak mau gertak sambal, Denny langsung dibuktikan ucapannya. Saat dikonfirmasi kembali mengenai kebenaran status tersangka yang ditetapkan kepada politisi PDIP tersebut, Denny mengelak dan mempersilahkan media tanya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya enggak jawab itu, biar nanti yang menjelaskan KPK. Karena menurut mereka pada saatnya nanti, mereka yang akan mengumumkan," jawabnya dingin.
Denny pun merasa heran, mengapa media saat ini terkesan menyudutkannya karena telah mengumumkan informasi status tersangka Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis dalam kasus proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung, pada 2004.
"Saya agak heran, fokusnya kenapa tidak ke kasusnya, dan kenapa pemberitaannya belok ke arah pengumuman tersangkanya," katanya penuh curiga.
Denny justru menyarankan, sebaiknya media fokus mengawal kasus korupsi yang dilakukan Emir Moeis. "Kalau boleh saran, mari kembali fokus ke kasus korupsinya. Sama-sama kita kawal kasus korupsinya dan yang perlu diberikan tekanan ya pengusutan, penyelidikan kasusnya," pungkasnya.
(san)