Amir Syamsudin lindungi Denny Indrayana
Kamis, 26 Juli 2012 - 12:08 WIB
Amir Syamsudin lindungi Denny Indrayana
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Amir Syamsudin tidak mau anak buahnya Denny Indrayana disalahkan atas terbongkarnya status tersangka Emir Moeis. Menurutnya apa yang dilakukan Denny dengan menjawab semua pertanyaan wartawan sudah benar.
"Saya kira begini, anda kan bertanya dan dia menjawab. Makanya jangan ditanya lah kalau tidak mau melanggar. Dia menjelaskan apa adanya, secara jujur dan polos," ujar Amir kepada wartawan di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Ditambahkan Amir, tidak ada yang salah dalam pernyataan Denny. Dia hanya menjawab semua pertanyaan wartawan dan tidak ada yang dilanggar. Dijelaskan maksud Denny mengatakan itu semua, bukan untuk mengganggu proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu bukan membocorkan. Tidak ada itu. Insya Allah kami akan coba berkoordinasi. Kami akan komunikasikan dengan KPK. Untuk bisa menghilangkan semacam misunderstood," pungkasnya.
Sebelumnya Denny juga membantah dianggap membocorkan rahasia KPK dengan mengumumkan status Emir Moeis. Menurutnya dalam surat pencegahan KPK terhadap Ditjen Imigrasi tidak pernah ada kata rahasia dan jangan disebar ke publik.
"Karena dalam surat cegah tidak ada rahasianya, kalau suratnya rahasia tidak saya umumkan. Tapi memang di situ tidak rahasia," bantah Denny.
Seharusnya dalam membuat surat pencegahan dan penting itu, KPK bisa lebih teliti. Seperti dengan menyebutkan status surat tersebut rahasia dan tidak untuk disebarkan ke publik. Namun begitu, Denny mengaku bersalah karena telah melakukan apa yang bukan menjadi urusannya.
"Nah kesalahan saya, dan saya juga sudah minta maaf ke KPK. Saya tidak hapal mana yang sudah dirilis mana yang belum. Ini kan banyak nih kasusnya, teman-teman (wartawan) nanya, saya jawab," belanya.
"Saya kira begini, anda kan bertanya dan dia menjawab. Makanya jangan ditanya lah kalau tidak mau melanggar. Dia menjelaskan apa adanya, secara jujur dan polos," ujar Amir kepada wartawan di kantornya, Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Ditambahkan Amir, tidak ada yang salah dalam pernyataan Denny. Dia hanya menjawab semua pertanyaan wartawan dan tidak ada yang dilanggar. Dijelaskan maksud Denny mengatakan itu semua, bukan untuk mengganggu proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu bukan membocorkan. Tidak ada itu. Insya Allah kami akan coba berkoordinasi. Kami akan komunikasikan dengan KPK. Untuk bisa menghilangkan semacam misunderstood," pungkasnya.
Sebelumnya Denny juga membantah dianggap membocorkan rahasia KPK dengan mengumumkan status Emir Moeis. Menurutnya dalam surat pencegahan KPK terhadap Ditjen Imigrasi tidak pernah ada kata rahasia dan jangan disebar ke publik.
"Karena dalam surat cegah tidak ada rahasianya, kalau suratnya rahasia tidak saya umumkan. Tapi memang di situ tidak rahasia," bantah Denny.
Seharusnya dalam membuat surat pencegahan dan penting itu, KPK bisa lebih teliti. Seperti dengan menyebutkan status surat tersebut rahasia dan tidak untuk disebarkan ke publik. Namun begitu, Denny mengaku bersalah karena telah melakukan apa yang bukan menjadi urusannya.
"Nah kesalahan saya, dan saya juga sudah minta maaf ke KPK. Saya tidak hapal mana yang sudah dirilis mana yang belum. Ini kan banyak nih kasusnya, teman-teman (wartawan) nanya, saya jawab," belanya.
(san)