Giliran anak Ayin diperiksa KPK
Kamis, 26 Juli 2012 - 12:02 WIB
Giliran anak Ayin diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Dua orang petinggi PT Sonokeling Buana Saiful Rizal, dan Rommy Dharma Setiawan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Dengan didampingi Teuku Nasrullah sebagai kuasa hukumnya, keduanya mendatangi Gedung KPK sekira pukul 11.00 WIB. Keduanya pun langsung masuk ke dalam Kantor lembaga antikorupsi itu. "Nanti nanti saja ya," kata Rommy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Rommy sendiri yang diketahui anak dari Artalyta Suryani (Ayin) yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura.
Sekadar diketahui, PT Sonokeling Buana yang diduga milik Artalyta Suryani itu memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas 19.500 hektare di Desa Kokobuka, Desa Lomuli, dan Desa Air Terang di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Izin dan HGU perkebunan itu ditandatangani oleh Bupati Buol Amran Batalipu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buol No.600/97.05/Bag. tertanggal 12 April 2011.
Perkebunan itu juga diduga memiliki hubungan dengan perkebunan sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Bahkan, sempat disebut-sebut jika lokasi perkebunan milik kedua perusahaan itu saling bersambungan, karena terletak di Kecamatan Tiloan, dan Kecamatan Bukal yang berdekatan.
Lokasi perkebunan keduanya bersambungan karena Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Bukal lokasi perkebunan Hartati bersambungan.
Dengan didampingi Teuku Nasrullah sebagai kuasa hukumnya, keduanya mendatangi Gedung KPK sekira pukul 11.00 WIB. Keduanya pun langsung masuk ke dalam Kantor lembaga antikorupsi itu. "Nanti nanti saja ya," kata Rommy kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Rommy sendiri yang diketahui anak dari Artalyta Suryani (Ayin) yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik KPK di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura.
Sekadar diketahui, PT Sonokeling Buana yang diduga milik Artalyta Suryani itu memiliki perkebunan kelapa sawit dengan luas 19.500 hektare di Desa Kokobuka, Desa Lomuli, dan Desa Air Terang di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Izin dan HGU perkebunan itu ditandatangani oleh Bupati Buol Amran Batalipu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Buol No.600/97.05/Bag. tertanggal 12 April 2011.
Perkebunan itu juga diduga memiliki hubungan dengan perkebunan sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP). Bahkan, sempat disebut-sebut jika lokasi perkebunan milik kedua perusahaan itu saling bersambungan, karena terletak di Kecamatan Tiloan, dan Kecamatan Bukal yang berdekatan.
Lokasi perkebunan keduanya bersambungan karena Kecamatan Tiloan dan Kecamatan Bukal lokasi perkebunan Hartati bersambungan.
(lil)