KPK cari waktu tepat umumkan status Emir Moeis
Rabu, 25 Juli 2012 - 21:46 WIB
KPK cari waktu tepat umumkan status Emir Moeis
A
A
A
Sindonews.com - Meskipun kabar soal penetapan tersangka Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung sudah beredar luas, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan pernyataan resminya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kelima pimpinan KPK saat ini sedang bermusyawarah, dan sepakat akan mengumumkan pada waktu yang tepat.
“Menurut pimpinan akan ada waktunya nanti secara resmi apa status dari Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU di Tarahan Lampung," ujar
Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu, (25/7/2012).
Begitu pula soal pencegahan terhadap Emir untuk bepergian ke luar negeri, menurut Johan pihaknya juga belum mengumumkan.
Soal surat pencegahan yang telah diumumkan oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana, Johan mengaku belum mengetahui secara detil.
Johan tak menampik jika Wamenkum HAM Denny menginformasikan perihal status Emir dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikirimkan KPK.
"Berarti surat diedarkan oleh Denny. Memang KPK kirimkan surat cegah kepada imigrasi atas nama 3 orang. Saya sendiri belum tahu surat yang dikirimkan bunyinya apa. Tapi kalau surat dari sana apalagi Wamenkumham berarti itu benar dari KPK. Tapi saya sendiri belum tau format surat dari KPK bagaimana," jelasnya.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kelima pimpinan KPK saat ini sedang bermusyawarah, dan sepakat akan mengumumkan pada waktu yang tepat.
“Menurut pimpinan akan ada waktunya nanti secara resmi apa status dari Emir Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan PLTU di Tarahan Lampung," ujar
Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Rabu, (25/7/2012).
Begitu pula soal pencegahan terhadap Emir untuk bepergian ke luar negeri, menurut Johan pihaknya juga belum mengumumkan.
Soal surat pencegahan yang telah diumumkan oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana, Johan mengaku belum mengetahui secara detil.
Johan tak menampik jika Wamenkum HAM Denny menginformasikan perihal status Emir dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikirimkan KPK.
"Berarti surat diedarkan oleh Denny. Memang KPK kirimkan surat cegah kepada imigrasi atas nama 3 orang. Saya sendiri belum tahu surat yang dikirimkan bunyinya apa. Tapi kalau surat dari sana apalagi Wamenkumham berarti itu benar dari KPK. Tapi saya sendiri belum tau format surat dari KPK bagaimana," jelasnya.
(lns)