4 pejabat siap hadapi Churchill Mining

Rabu, 25 Juli 2012 - 20:39 WIB
4 pejabat siap hadapi Churchill Mining
4 pejabat siap hadapi Churchill Mining
A A A
Sindonews.com - Menyusul gugatan perusahaan tambang asal Inggris, Churchill Mining Plc di Arbitrase Internasional pekan lalu, empat pejabat yang terdiri dari Jaksa Agung, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menerima Surat Kuasa Khusus (SKK).

Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, pihaknya saat ini sedang menentukan langkah apa yang akan diambil terkait gugatan itu.

"SKK sudah kami terima. Pokoknya kami akan koordinasi langkah apa yang akan diambil, tentunya siapa yang jadi penasihat hukum, arbiternya yang harus ditunjuk. Itu kan ada prosedurnya," ungkap Jaksa Agung Basrief Arief kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Rabu (25/7/2012).

Basrief menambahkan pokok permasalahan Churchill adalah menggugat Indonesia karena merasa dirugikan, karena ada izin yang dicabut. Namun, Churchill bukan investor langsung, dengan kata lain melalui perusahaan di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengaku tak gentar menghadapi gugatan tersebut. "Kita sebagai negara harus jaga negara kita. kalau kita digugat ya kita hadapi," katanya beberapa waktu lalu.

Jero menegaskan untuk menghadapi gugatan Churchill Plc, pemerintah telah menyiapkan dokumen sebagai bentuk perlindungan terhadap aset negara.

"Kemudian kita siapkan dokumen apa yang kita punya semua sehingga komprehensif, itu mestinya kita harus melindungi negara kita," ujarnya.

Gugatan muncul ketika Churchill Mining Plc menuding pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyita aset miliknya tanpa adanya kompensasi yang layak.

Churchill Mining juga berupaya melakukan negosiasi masalah ini sejak dua tahun silam. Pihak Churcill mengugat pemerintah USD2 miliar atas persoalan ini.

Perusahaan ini mulai eksplorasi batu bara sejak tahun 2008 dengan cara akuisisi 75 persen perusahaan lokal bernama Ridlatama Group.

Cadangan batu bara yang ada di kawasan tersebut sebesar 2,73 miliar ton. Dengan potensi penghasilan perusahaan bisa mencapai USD700 juta sampai USD1 miliar per tahun, dalam 20 tahun ke depan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5559 seconds (0.1#10.140)