Bos KLB masih di Purwakarta
Rabu, 25 Juli 2012 - 14:53 WIB
Bos KLB masih di Purwakarta
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian masih memeriksa Bos Koperasi Langit Biru (KLB) Jaya Komara di Purwakarta, Jawa Barat, tempat penyidik Badan reserse Kriminal Polri menangkapnya.
"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan di Purwakarta, sebelum direncanakan akan dibawa ke Bareskrim Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012).
Dia mengungkapkan, Jaya Komara ditangkap di Purwakarta pada Selasa 24 Juli 2012 lalu sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat hendak berbuka puasa. Penangkapan itu dilakukan setelah sehari sebelumnya pihak penyidik gagal menangkap Jaya Komara di sebuah hotel di Matraman, Jakarta Timur.
"Sehari sebelumnya, penyidik Polri melakukan penyelidikan di Jakarta. Kabarnya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Timur. Setelah digerebek ternyata tidak ada," ungkapnya.
Bersama Jaya Komara, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp41,6 juta, dan satu unit telepon selular. "Penyidik masih akan terus memeriksa tersangka, termasuk adanya kemungkinan tersangka lain yang ikut di dalamnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengaku tidak kesulitan dalam menangkap Jaya Komara setelah menjadi buron kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui KLB. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihak Kepolisian tidak mengalami kesulitan saat menangkap Jaya Kumara, karena telah memiliki sistem yang mudah untuk mendeteksi para buronan polisi.
"Setelah DPO kita, dia kan melarikan diri. Kita punya kemampuan untuk mendeteksi, dari deteksi itu dia diketahui ada di satu tempat, dan dari informasi di diyakini ada di Karawang," katanya.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Jaya Komara saat ini diambil alih Mabes polri, karena Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang melimpahkan kasus itu, selain itu jumlah korban yang cukup banyak banyak juga menjadi alasan mabes Polri mengambil alih kasus ini.
"Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan di Purwakarta, sebelum direncanakan akan dibawa ke Bareskrim Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2012).
Dia mengungkapkan, Jaya Komara ditangkap di Purwakarta pada Selasa 24 Juli 2012 lalu sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, saat hendak berbuka puasa. Penangkapan itu dilakukan setelah sehari sebelumnya pihak penyidik gagal menangkap Jaya Komara di sebuah hotel di Matraman, Jakarta Timur.
"Sehari sebelumnya, penyidik Polri melakukan penyelidikan di Jakarta. Kabarnya di sebuah hotel di bilangan Jakarta Timur. Setelah digerebek ternyata tidak ada," ungkapnya.
Bersama Jaya Komara, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp41,6 juta, dan satu unit telepon selular. "Penyidik masih akan terus memeriksa tersangka, termasuk adanya kemungkinan tersangka lain yang ikut di dalamnya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri mengaku tidak kesulitan dalam menangkap Jaya Komara setelah menjadi buron kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui KLB. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Sutarman mengatakan, pihak Kepolisian tidak mengalami kesulitan saat menangkap Jaya Kumara, karena telah memiliki sistem yang mudah untuk mendeteksi para buronan polisi.
"Setelah DPO kita, dia kan melarikan diri. Kita punya kemampuan untuk mendeteksi, dari deteksi itu dia diketahui ada di satu tempat, dan dari informasi di diyakini ada di Karawang," katanya.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Jaya Komara saat ini diambil alih Mabes polri, karena Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang melimpahkan kasus itu, selain itu jumlah korban yang cukup banyak banyak juga menjadi alasan mabes Polri mengambil alih kasus ini.
(lil)