Korupsi PLTU Taharan, KPK cegah 3 orang
Selasa, 24 Juli 2012 - 20:32 WIB
Korupsi PLTU Taharan, KPK cegah 3 orang
A
A
A
Sindonews.com - Selain mengajukan pencegahan terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan pencegahan terhadap dua orang pihak swasta.
"Iya, KPK memang telah melakukan pengajuan pencegahan ke terhadap Emir Moeis, Zulyansyah Putra, dan Resa Rustam," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ditambahkan Johan, pencegahan mereka terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004. Mereka dicegah dengan alasan penyelidikan.
"Mereka dicegah dengan alasan kalau sewaktu-waktu mereka dipanggil untuk diperiksa, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," terang Johan.
Menurut Johan Budi, mereka dicegah sampai enam bulan ke depan. Surat pencegahan, sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak kemarin, Senin 23 Juli 2012. "Mereka dicegah dalam pengusutan kasus itu," kata Johan.
Informasi kemungkinan ada korupsi di proyek itu masih diselidiki KPK. Namun beredar kabar, status PLTU Tarahan Lampung sebentar lagi akan naik ketingkat penyidikan. Emir dan dua pegawai stasta itu diduga saling mengenal.
Kendati begitu, Johan menolak menjelaskan lebih detail keterlibatan Emir Moeis di proyek tersebut. "Hanya ini yang bisa saya jelaskan. Belum ada informasi lagi," ungkap Johan.
Emir Moeis merupakan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR dari fraksi PDI-Perjuangan. Namanya kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, seperti cek pelawat dan pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
"Iya, KPK memang telah melakukan pengajuan pencegahan ke terhadap Emir Moeis, Zulyansyah Putra, dan Resa Rustam," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ditambahkan Johan, pencegahan mereka terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, pada 2004. Mereka dicegah dengan alasan penyelidikan.
"Mereka dicegah dengan alasan kalau sewaktu-waktu mereka dipanggil untuk diperiksa, yang bersangkutan tidak berada di luar negeri," terang Johan.
Menurut Johan Budi, mereka dicegah sampai enam bulan ke depan. Surat pencegahan, sudah diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi sejak kemarin, Senin 23 Juli 2012. "Mereka dicegah dalam pengusutan kasus itu," kata Johan.
Informasi kemungkinan ada korupsi di proyek itu masih diselidiki KPK. Namun beredar kabar, status PLTU Tarahan Lampung sebentar lagi akan naik ketingkat penyidikan. Emir dan dua pegawai stasta itu diduga saling mengenal.
Kendati begitu, Johan menolak menjelaskan lebih detail keterlibatan Emir Moeis di proyek tersebut. "Hanya ini yang bisa saya jelaskan. Belum ada informasi lagi," ungkap Johan.
Emir Moeis merupakan Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR dari fraksi PDI-Perjuangan. Namanya kerap disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus korupsi, seperti cek pelawat dan pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya).
(san)