KPK ajukan pencegahan Emir Moeis
Selasa, 24 Juli 2012 - 17:59 WIB
KPK ajukan pencegahan Emir Moeis
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah mengajukan surat pencegahan perjalanan luar negeri ke Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis.
"Benar KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ditambahkan dia, pencegahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus yang saat ini masih terus dikembangkan oleh KPK. "Terkait pengusutan proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Humas Imigrasi Maryoto membenarkan adanya surat pencegahan itu dan pihaknya juga telah mengeluarkan surat pencegahan atas permintaan dari KPK, pada Senin 23 Juli 2012 kemarin. "Iya betul ada permintaan KPK atas nama itu Emir Moeis," terang Maryoto melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan informasi, kasus yang ditangani KPK ini masih di tingkat penyelidikan. Namun dalam waktu dekat, KPK akan mengeluarkan surat perintah penyidikan atas kasus ini. Saat ini, KPK masih melakukan proses penyelidikan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan PLTU di Lampung.
Emir Moeis sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Namanya kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi.
Di antaranya adalah kasus suap cek pelawat dan kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya). Namun keterlibatannya itu masih berstatus sebagai saksi.(san)
"Benar KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ditambahkan dia, pencegahan tersebut terkait dengan penyelidikan kasus yang saat ini masih terus dikembangkan oleh KPK. "Terkait pengusutan proyek pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, tahun 2004," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kabag Humas Imigrasi Maryoto membenarkan adanya surat pencegahan itu dan pihaknya juga telah mengeluarkan surat pencegahan atas permintaan dari KPK, pada Senin 23 Juli 2012 kemarin. "Iya betul ada permintaan KPK atas nama itu Emir Moeis," terang Maryoto melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan informasi, kasus yang ditangani KPK ini masih di tingkat penyelidikan. Namun dalam waktu dekat, KPK akan mengeluarkan surat perintah penyidikan atas kasus ini. Saat ini, KPK masih melakukan proses penyelidikan untuk mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan PLTU di Lampung.
Emir Moeis sendiri diketahui merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Namanya kerap disebut-sebut dalam sejumlah kasus korupsi.
Di antaranya adalah kasus suap cek pelawat dan kasus dugaan korupsi pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information Service Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang (Disjaya). Namun keterlibatannya itu masih berstatus sebagai saksi.(san)
(hyk)