Diperiksa 4 jam, Ayin bocorkan korupsi Buol
Selasa, 24 Juli 2012 - 14:02 WIB
Diperiksa 4 jam, Ayin bocorkan korupsi Buol
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil memeriksa mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dalam perkara suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dalam pemeriksaan singkat itu, Ayin membongkar dan membocorkan semua informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik KPK. "Kemarin kita memeriksa Artalyta kurang lebih 4 jam," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ditanya lebih jauh, informasi apa saja yang telah didapatkan penyidik, Johan enggan menjelaskan. Bahkan saat ditanya kapan Ayin akan diperiksa kembali, Johan mengaku sementara ini sudah cukup melengkapi data yang dibutuhkan penyidik. "Menurut info dirdik, cukup yang kemarin," terangnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK memeriksa Ayin di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulteng.
"Hari ini memang Ayin sedang diperiksa penyidik KPK di KBRI Singapura, sebagai saksi untuk kasus Buol dengan tersangka YA (Yani Anshori)," jelas Johan.
Dalam pemeriksaan singkat itu, Ayin membongkar dan membocorkan semua informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik KPK. "Kemarin kita memeriksa Artalyta kurang lebih 4 jam," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2012).
Ditanya lebih jauh, informasi apa saja yang telah didapatkan penyidik, Johan enggan menjelaskan. Bahkan saat ditanya kapan Ayin akan diperiksa kembali, Johan mengaku sementara ini sudah cukup melengkapi data yang dibutuhkan penyidik. "Menurut info dirdik, cukup yang kemarin," terangnya.
Seperti diketahui, penyidik KPK memeriksa Ayin di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulteng.
"Hari ini memang Ayin sedang diperiksa penyidik KPK di KBRI Singapura, sebagai saksi untuk kasus Buol dengan tersangka YA (Yani Anshori)," jelas Johan.
(san)