KPK pelajari dokumen sitaan Kemenpora
Senin, 23 Juli 2012 - 17:56 WIB
KPK pelajari dokumen sitaan Kemenpora
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempelajari dokumen-dokumen sitaan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan PT Adhi Karya yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi proyek anggaran pusat olahraga, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Tim penyidik masih fokus menelaah dan mengevaluasi dokumen-dokumen yang disita saat penggeledahan soal Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (23/7/12).
Ditambahkan dia, hari ini penyidik akan fokus melakukan evaluasi dan telaah terhadap dokumen hasil sitaan. Untuk itu, tidak ada pemeriksaan saksi kasus Hambalang hari ini.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari bukti korupsi proyek Hambalang. Beberapa kantor yang digeledah KPK antara lain, kantor Kemenpora di kawasan Senayan, gedung Arsip Kemenpora di Cibubur, Kantor PT Adhi Karya, dan Kantor PT Wijaya Karya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Karo Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka dan mencegah tiga orang pengusaha SubKontraktor.
"Tim penyidik masih fokus menelaah dan mengevaluasi dokumen-dokumen yang disita saat penggeledahan soal Hambalang," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan persnya di Kantor KPK, Jakarta, Senin (23/7/12).
Ditambahkan dia, hari ini penyidik akan fokus melakukan evaluasi dan telaah terhadap dokumen hasil sitaan. Untuk itu, tidak ada pemeriksaan saksi kasus Hambalang hari ini.
Seperti diketahui, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mencari bukti korupsi proyek Hambalang. Beberapa kantor yang digeledah KPK antara lain, kantor Kemenpora di kawasan Senayan, gedung Arsip Kemenpora di Cibubur, Kantor PT Adhi Karya, dan Kantor PT Wijaya Karya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Karo Perencanaan dan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka dan mencegah tiga orang pengusaha SubKontraktor.
(san)