Periksa Ayin, KPK pinjam tempat KBRI
Senin, 23 Juli 2012 - 10:39 WIB
Periksa Ayin, KPK pinjam tempat KBRI
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminjam salah satu tempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Saya semalam baru dikonfirmasikan, jika klien saya (Artalyta Suryani) akan diperiksa di KBRI untuk Singapura," kata kuasa hukum Artalyta, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (23/7/2012).
Sayangnya Nasrullah enggan menjelaskan lebih lanjut mengapa mantan terpidana kasus suap kepada Jaksa Urip Trigunawan itu diperiksa di KBRI untuk Singapura.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK akhirnya memeriksa wanita yang akrab disapa Ayin itu di Singapura. Langkah itu diambil setelah ada kesepakatan antara penyidik dengan para pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap di Kabupaten Buol.
Keterangan Ayin sendiri sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk mengetahui asal-usul dan aliran dana suap dalam kasus itu.
"Saya semalam baru dikonfirmasikan, jika klien saya (Artalyta Suryani) akan diperiksa di KBRI untuk Singapura," kata kuasa hukum Artalyta, Teuku Nasrullah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (23/7/2012).
Sayangnya Nasrullah enggan menjelaskan lebih lanjut mengapa mantan terpidana kasus suap kepada Jaksa Urip Trigunawan itu diperiksa di KBRI untuk Singapura.
Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK akhirnya memeriksa wanita yang akrab disapa Ayin itu di Singapura. Langkah itu diambil setelah ada kesepakatan antara penyidik dengan para pimpinan KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap di Kabupaten Buol.
Keterangan Ayin sendiri sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk mengetahui asal-usul dan aliran dana suap dalam kasus itu.
(lil)