Ayin diperiksa di Singapura
Senin, 23 Juli 2012 - 10:23 WIB
Ayin diperiksa di Singapura
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan terpidana kasus suap terhadap Jaksa Urip Trigunawan, Artalyta Suryani di Singapura untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap penerbitan hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menuju ke Singapura untuk memeriksa wanita yang akrab disapa Ayin itu. Hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara penyidik dengan pimpinan KPK dalam penuntasan kasus yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu itu.
"Yang jelas kami (KPK) butuh informasi dari Ayin. Tim KPK sudah di Singapura, bagaimana hasilnya kami belum cek," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Dia mengungkapkan, penyidik sangat membutuhkan keterangan Ayin untuk mengetahui asal-usul aliran dana suap yang diberikan kepada Amran. Meski demikian, pihak KPK hingga saat ini belum mau membeberkan sejauh mana keterlibatan Ayin dalam kasus itu.
Ayin sendiri diketahui memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan nama PT Sonokeling Buana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan Ayin itu juga diduga pernah menggelontorkan dana terkait penerbitan HGU lahan perkebunannya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah menuju ke Singapura untuk memeriksa wanita yang akrab disapa Ayin itu. Hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara penyidik dengan pimpinan KPK dalam penuntasan kasus yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu itu.
"Yang jelas kami (KPK) butuh informasi dari Ayin. Tim KPK sudah di Singapura, bagaimana hasilnya kami belum cek," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7/2012).
Dia mengungkapkan, penyidik sangat membutuhkan keterangan Ayin untuk mengetahui asal-usul aliran dana suap yang diberikan kepada Amran. Meski demikian, pihak KPK hingga saat ini belum mau membeberkan sejauh mana keterlibatan Ayin dalam kasus itu.
Ayin sendiri diketahui memiliki perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, dengan nama PT Sonokeling Buana. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan Ayin itu juga diduga pernah menggelontorkan dana terkait penerbitan HGU lahan perkebunannya.
(lil)