Anggito jamin benahi dana haji
Minggu, 22 Juli 2012 - 09:43 WIB
Anggito jamin benahi dana haji
A
A
A
Sindonews.com – Kementerian Agama (Kemenag) berjanji terus berupaya membenahi sistem pengelolaan keuangan haji, salah satunya dengan melakukan tindakan preventif atau pencegahan terhadap potensi penyimpangan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi sistem penyelenggaraan haji, termasuk tata kelola dana haji. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana haji.
“Perbaikan dilakukan pada setiap lini penyelenggaraan ibadah haji, termasuk di dalamnya pengelolaan dana haji atau dana setoran awal calon jamaah,” ungkap Anggito di Jakarta, Sabtu 21 Juli 2012.
Di samping itu, dia berjanji akan mengaudit setiap penggunaan dana haji untuk mencegah praktik penyalahgunaan. Dia menjelaskan, saat ini semua pengelolaan dana haji disimpan di sukuk dan perbankan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin dana setoran awal calon jamaah tersimpan dengan baik. Sementara terkait dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya potensi penyimpangan keuangan haji, Anggito menyatakan direktorat yang dipimpinnya siap mendengarkan maksud KPK dalam rekomendasinya.
“Saya akan mendengarkan apa yang dimaksud KPK dalam rekomendasinya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaeni meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag lebih transparan dalam pengelolaan keuangan haji. Bahkan, pihaknya mengusulkan pembentukan badan khusus pengelolaan keuangan haji, agar proses pengelolaannya berlangsung secara transparan dan profesional. Dia mencontohkan jumlah keseluruhan dana optimalisasi yang tidak pernah diketahui.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk membenahi sistem penyelenggaraan haji, termasuk tata kelola dana haji. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari tindakan preventif terhadap potensi penyimpangan penggunaan dana haji.
“Perbaikan dilakukan pada setiap lini penyelenggaraan ibadah haji, termasuk di dalamnya pengelolaan dana haji atau dana setoran awal calon jamaah,” ungkap Anggito di Jakarta, Sabtu 21 Juli 2012.
Di samping itu, dia berjanji akan mengaudit setiap penggunaan dana haji untuk mencegah praktik penyalahgunaan. Dia menjelaskan, saat ini semua pengelolaan dana haji disimpan di sukuk dan perbankan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin dana setoran awal calon jamaah tersimpan dengan baik. Sementara terkait dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya potensi penyimpangan keuangan haji, Anggito menyatakan direktorat yang dipimpinnya siap mendengarkan maksud KPK dalam rekomendasinya.
“Saya akan mendengarkan apa yang dimaksud KPK dalam rekomendasinya,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaeni meminta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag lebih transparan dalam pengelolaan keuangan haji. Bahkan, pihaknya mengusulkan pembentukan badan khusus pengelolaan keuangan haji, agar proses pengelolaannya berlangsung secara transparan dan profesional. Dia mencontohkan jumlah keseluruhan dana optimalisasi yang tidak pernah diketahui.
(lil)