Ruhut desak Sekretaris Wanbin Demokrat mundur
Jum'at, 20 Juli 2012 - 16:11 WIB
Ruhut desak Sekretaris Wanbin Demokrat mundur
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebaiknya segera mundur dari jabatannya agar bisa fokus menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (PPPSON) di Hambalang, Jawa Barat yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Sekretaris Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat itu sebaiknya segera 'lempar handuk' agar Partai Demokrat bisa membersihkan citranya.
"Sudahlah, Andi Mallarangeng lempar handuk putih saja. Kemudian segera menghadap Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk mundur sementara," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Dia menyebut, Partai Demokrat selama ini telah mendapat sanksi sosial dengan terus disorotnya kasus senilai Rp1,2 triliun itu. "Kalau salah sudah kena sanksi, kalau pun tak salah juga sudah kena sanksi sosial. Jadi, Andi jangan tunggu dimundurkan atau mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan DK sebagai tersangka dalam kasus itu. Menurutnya, dengan cara kerja seperti itu, KPK akan mampu membongkar kasus Hambalang hingga tuntas.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan DK yang merupakan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. DK dijadikan tersangka karena posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu.
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, Sekretaris Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat itu sebaiknya segera 'lempar handuk' agar Partai Demokrat bisa membersihkan citranya.
"Sudahlah, Andi Mallarangeng lempar handuk putih saja. Kemudian segera menghadap Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) untuk mundur sementara," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Dia menyebut, Partai Demokrat selama ini telah mendapat sanksi sosial dengan terus disorotnya kasus senilai Rp1,2 triliun itu. "Kalau salah sudah kena sanksi, kalau pun tak salah juga sudah kena sanksi sosial. Jadi, Andi jangan tunggu dimundurkan atau mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan DK sebagai tersangka dalam kasus itu. Menurutnya, dengan cara kerja seperti itu, KPK akan mampu membongkar kasus Hambalang hingga tuntas.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan DK yang merupakan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. DK dijadikan tersangka karena posisinya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu.
(lil)