KPK siap sambangi Ayin di Singapura
Kamis, 19 Juli 2012 - 16:01 WIB
KPK siap sambangi Ayin di Singapura
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyiapkan langkah untuk memeriksa Artalyta Suryani (Ayin) di Singapura. Hal itu dikarenakan saat ini mantan terpidana kasus dugaan suap Jaksa Urip Trigunawan tersebut sedang menjalani perawatan kesehatan di Singapura.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Singapura juga sekaligus untuk memastikan apakah Ayin benar-benar dalam kondisi sakit, seperti yang telah disampaikannya kepada KPK.
"KPK sudah dapat konfirmasi bahwa Ayin benar sedang perawatan di Singapura. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan KPK akan ke Singapura untuk minta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," katanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan tepatnya KPK akan menyambangi Ayin di Singapura. Dia hanya menegaskan pihaknya masih memikirkan kemungkinan lain selain menyambangi Ayin di Singapura.
"Kemungkinan berikutnya masih kita pikirkan, kalau kemungkinan pertama (mendatangi Ayin di Singapura) tidak terlaksana," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah memanggil Ayin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ayin dipanggil, karena dianggap mengetahui kasus yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu, dan disebut-sebut melibatkan Hartati Murdaya.
Juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Singapura juga sekaligus untuk memastikan apakah Ayin benar-benar dalam kondisi sakit, seperti yang telah disampaikannya kepada KPK.
"KPK sudah dapat konfirmasi bahwa Ayin benar sedang perawatan di Singapura. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan KPK akan ke Singapura untuk minta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," katanya di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Meski demikian, Johan belum bisa memastikan kapan tepatnya KPK akan menyambangi Ayin di Singapura. Dia hanya menegaskan pihaknya masih memikirkan kemungkinan lain selain menyambangi Ayin di Singapura.
"Kemungkinan berikutnya masih kita pikirkan, kalau kemungkinan pertama (mendatangi Ayin di Singapura) tidak terlaksana," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK telah memanggil Ayin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Ayin dipanggil, karena dianggap mengetahui kasus yang melibatkan Bupati Buol Amran Batalipu, dan disebut-sebut melibatkan Hartati Murdaya.
(lil)