Pekan ini Zulkarnaen Djabar dibui
Rabu, 18 Juli 2012 - 14:14 WIB
Pekan ini Zulkarnaen Djabar dibui
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan langsung menjebloskan tersangka kasus korupsi anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) Zulkarnaen Djabar. Eksekusi penahanan akan dilakukan usai dilakukan pemeriksaan pekan ini.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan kabar penahanan tersebut. "Biasanya begitu (langsung ditahan)," ujar Busyro kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Ditambahkan Busyro, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan itu sendiri, akan dilakukan usai melakukan berbagai tahapan. "Pak Zulkanaen Djabar itu (akan dipanggil) nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup baru kami akan panggil," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap ZD. Soalnya waktunya, Johan memperkirakan Jumat 20 Juli 2012. "Tersangka ZD kemungkinan akan diperiksa pekan ini. Kemungkinan hari Jumat," terang Johan, di KPK, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012.
Seperti diketahui, Zulkarnaen ditetapkan menjadi tersangka sejak 29 Juni 2012 lalu. Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT KSHI Dendi Prasetia (DP) sebagai tersangka. Kedua orang itu memiliki hubungan darah sebagai anak dan bapak.
Keduanya disangkakan pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, subsidair pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominal Rp4 miliar.
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer, senilai Rp31 miliar.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan kabar penahanan tersebut. "Biasanya begitu (langsung ditahan)," ujar Busyro kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2012).
Ditambahkan Busyro, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Zulkarnaen dalam waktu dekat ini. Pemeriksaan itu sendiri, akan dilakukan usai melakukan berbagai tahapan. "Pak Zulkanaen Djabar itu (akan dipanggil) nanti setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup baru kami akan panggil," tambahnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap ZD. Soalnya waktunya, Johan memperkirakan Jumat 20 Juli 2012. "Tersangka ZD kemungkinan akan diperiksa pekan ini. Kemungkinan hari Jumat," terang Johan, di KPK, Jakarta, Selasa 17 Juli 2012.
Seperti diketahui, Zulkarnaen ditetapkan menjadi tersangka sejak 29 Juni 2012 lalu. Selain Zulkarnaen, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT KSHI Dendi Prasetia (DP) sebagai tersangka. Kedua orang itu memiliki hubungan darah sebagai anak dan bapak.
Keduanya disangkakan pasal penyuapan, yakni pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, subsidair pasal 11 Undang-Undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang nominal Rp4 miliar.
Keduanya diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer, senilai Rp31 miliar.
(san)