PTN hanya boleh tarik uang SPP
Rabu, 18 Juli 2012 - 08:56 WIB
PTN hanya boleh tarik uang SPP
A
A
A
Sindonews.com-Pemerintah berencana membebaskan seluruh pembiayaan bagi mahasiswa di seluruh perguruan tinggi negeri (PTN), kecuali biaya Sumbangan Pembangunan Pendidikan (SPP) pada tahun depan.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso mengatakan, pembebasan seluruh biaya selain SPP dapat diwujudkan karena pemerintah akan mengintensifkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor oleh 92 PTN di Indonesia.
Dia mengungkapkan, nilai PNBP yang diterima Kemendikbud mencapai Rp12 triliun.
Dari nilai itu, Rp7 triliun di antaranya disumbang oleh tujuh PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN), seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (UNAIR).
“Mereka menyetor Rp6,5 triliun, sisanya Rp5,5 triliun dari PTN lain,” ungkap Djoko di Gedung Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Djoko mengatakan, dari Rp12 triliun itu, Kemendikbud akan menghitung berapa yang akan digunakan untuk biaya investasi, operasional, maupun gaji dosen.
Berdasarkan hitungan sementara, Kemendikbud memerlukan Rp6 triliun untuk membiayai keseluruhan operasional PTN, kecuali biaya SPP.
“Di IPB, paling mahal bayar SPP Rp2 juta. Nanti mahasiswa hanya akan membayar SPP saja. Sisanya, misalnya ada biaya Rp25 juta hingga Rp50 juta, pemerintah yang akan menanggungnya. Saya yakin APBN akan mampu untuk membiayainya,” tandasnya.
Mantan Rektor ITB ini menyatakan, dengan program ini, tidak akan ada lagi PTN yang komersial. “Kalau ada yang komersial, saya sembelih,” tukasnya.
Rektor IPB Herry Suhardiyanto menyatakan, ada delapan kategori pembiayaan di IPB yang terkualifikasi atas kategori pendapatan orang tua, di mana pendapatan di bawah Rp500.000 dibebaskan dari seluruh komponen biaya dan cukup membayar praktikum saja.
Herry mengungkapkan, PNBP yang disetor IPB ke pemerintah mencapai Rp300 miliar. Program Bantuan Operasional PTN (BO PTN) yang akan digelontorkan Kemendikbud, menurut dia, akan cukup untuk membiayai operasional sehingga dapat memangkas beban biaya mahasiswa.
“Ternyata BO PTN ke sejumlah PTN lebih besar dari yang diharapkan. IPB mendapat Rp51 miliar,” paparnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (Sekjen MRPTN) ini mengatakan, pengesahan UU Pendidikan Tinggi (UU PT) dapat memberikan kejelasan yang diperlukan bagi perguruan tinggi kategori BHMN sehingga semua program studi yang berjalan di PT BHMN yang masuk masa transisi ini dapat berjalan dengan baik.
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Djoko Santoso mengatakan, pembebasan seluruh biaya selain SPP dapat diwujudkan karena pemerintah akan mengintensifkan penerimaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor oleh 92 PTN di Indonesia.
Dia mengungkapkan, nilai PNBP yang diterima Kemendikbud mencapai Rp12 triliun.
Dari nilai itu, Rp7 triliun di antaranya disumbang oleh tujuh PTN Badan Hukum Milik Negara (BHMN), seperti Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sumatera Utara (USU), dan Universitas Airlangga (UNAIR).
“Mereka menyetor Rp6,5 triliun, sisanya Rp5,5 triliun dari PTN lain,” ungkap Djoko di Gedung Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Djoko mengatakan, dari Rp12 triliun itu, Kemendikbud akan menghitung berapa yang akan digunakan untuk biaya investasi, operasional, maupun gaji dosen.
Berdasarkan hitungan sementara, Kemendikbud memerlukan Rp6 triliun untuk membiayai keseluruhan operasional PTN, kecuali biaya SPP.
“Di IPB, paling mahal bayar SPP Rp2 juta. Nanti mahasiswa hanya akan membayar SPP saja. Sisanya, misalnya ada biaya Rp25 juta hingga Rp50 juta, pemerintah yang akan menanggungnya. Saya yakin APBN akan mampu untuk membiayainya,” tandasnya.
Mantan Rektor ITB ini menyatakan, dengan program ini, tidak akan ada lagi PTN yang komersial. “Kalau ada yang komersial, saya sembelih,” tukasnya.
Rektor IPB Herry Suhardiyanto menyatakan, ada delapan kategori pembiayaan di IPB yang terkualifikasi atas kategori pendapatan orang tua, di mana pendapatan di bawah Rp500.000 dibebaskan dari seluruh komponen biaya dan cukup membayar praktikum saja.
Herry mengungkapkan, PNBP yang disetor IPB ke pemerintah mencapai Rp300 miliar. Program Bantuan Operasional PTN (BO PTN) yang akan digelontorkan Kemendikbud, menurut dia, akan cukup untuk membiayai operasional sehingga dapat memangkas beban biaya mahasiswa.
“Ternyata BO PTN ke sejumlah PTN lebih besar dari yang diharapkan. IPB mendapat Rp51 miliar,” paparnya.
Sekretaris Jenderal Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (Sekjen MRPTN) ini mengatakan, pengesahan UU Pendidikan Tinggi (UU PT) dapat memberikan kejelasan yang diperlukan bagi perguruan tinggi kategori BHMN sehingga semua program studi yang berjalan di PT BHMN yang masuk masa transisi ini dapat berjalan dengan baik.
(lns)